Warga berjalan di atas sampah kayu gelondongan pascabanjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). (Foto:Antara)
Poin Penting
Jakarta – Rangkaian bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra mulai terpetakan dari sisi industri asuransi. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat, hingga saat ini estimasi sementara nilai klaim asuransi akibat bencana di Sumatra telah mencapai sekitar Rp567 miliar.
Ketua AAUI, Budi Herawan, mengungkapkan angka tersebut merupakan hasil laporan awal dari 39 perusahaan asuransi anggota AAUI, yang masih bersifat dinamis dan berpotensi meningkat seiring berjalannya proses survei dan pelaporan lapangan.
“Berdasarkan laporan sementara dari 39 perusahaan anggota AAUI, estimasi klaim asuransi properti mencapai sekitar Rp492,5 miliar, sementara klaim asuransi kendaraan bermotor sekitar Rp74,4 miliar. Sehingga total estimasi sementara berada di kisaran Rp567 miliar,” ujar Budi dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin, 15 Desember 2025.
Baca juga: AAUI Minta Respons Cepat Industri Asuransi di Tengah Pendataan Klaim Banjir Sumatra
Menurut Budi, proses penilaian kerugian belum sepenuhnya rampung lantaran masih terdapat sejumlah wilayah yang sulit dijangkau, khususnya di Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat.
Kondisi geografis dan keterbatasan akses pasca bencana membuat para penilai kerugian belum dapat menjangkau seluruh objek asuransi yang terdampak.
“Sampai saat ini masih ada wilayah yang sulit dijangkau, sehingga menyulitkan pihak adjuster atau penilai kerugian untuk mencapai titik-titik spot di mana objek asuransi berada,” jelasnya.
Lebih jauh, Budi menegaskan bahwa nilai klaim ratusan miliar rupiah tersebut justru menyoroti persoalan klasik industri asuransi nasional, yakni masih lebarnya protection gap.
Ia membandingkan nilai klaim asuransi dengan besarnya kebutuhan dana pemulihan yang harus ditanggung negara.
“Pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp51 triliun untuk rehabilitasi dan pemulihan akibat bencana ini. Sementara estimasi klaim asuransi yang terjadi saat ini baru di kisaran Rp560 miliar,” ungkap Budi.
Baca juga: Inflasi Medis Tinggi, Menkes Budi Minta BPJS Jadi Pengendali Biaya Kesehatan
Kesenjangan yang mencolok itu, lanjutnya, menunjukkan bahwa sebagian besar risiko bencana di Indonesia masih belum terlindungi oleh asuransi.
Akibatnya, beban pembiayaan pasca bencana masih dominan ditanggung oleh negara dan masyarakat secara langsung.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa risiko bencana yang besar belum terlindungi oleh asuransi. Ini menjadi tantangan bersama ke depan untuk meningkatkan literasi, inklusi, dan penetrasi asuransi bencana di Indonesia,” imbuhnya. (*) Alfi Salima Puteri
Jakarta - Implementasi asuransi wajib bencana di Indonesia membutuhkan sejumlah elemen kunci dan kondisi pendukung agar… Read More
Poin Penting Singapura memperketat skrining bandara dengan pemeriksaan suhu bagi penumpang dari wilayah terdampak virus… Read More
Poin Penting Airlangga menilai trading halt BEI sebagai momentum reformasi regulasi pasar modal. Pembahasan reformasi… Read More
Poin Penting OJK bersama SRO terus mengkaji kesesuaian proposal pasar saham domestik dengan ketentuan MSCI… Read More
Poin Penting DPK perbankan tumbuh 10,4 persen menjadi Rp9.467,6 triliun per Desember 2025, didorong giro… Read More
Poin Penting Risiko kerugian bencana alam di Indonesia mencapai Rp20 triliun-Rp50 triliun per tahun, dengan… Read More