Keuangan

Kisruh Unit Link, OJK Panggil 3 Dirut Perusahaan Asuransi Jiwa

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil direktur utama dari tiga perusahaan asuransi jiwa yang menghadapi protes sebagian nasabah unitlinknya Januari lalu. Ketiga perusahaan asuransi tersebut adalah Prudential Life Assurance, AIA Financial, dan AXA Mandiri.

“Ketiga direktur utama perusahaan asuransi jiwa tersebut dipanggil dan diminta segera menyelesaikan secara individual per nasabah,” ujar Anto Prabowo, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK kepada infobanknews pagi ini 3 Februari 2022.

Menurut Anto, OJK akan bertindak tegas jika ada perusahaan asuransi jiwa yang melanggar sehingga merugikan konsumen. Sebelumnya, OJK juga telah menfasilitasi perusahaan dan nasabah baik dalam pertemuan terpisah maupun bersama untuk merespon protes sebagian nasabah unitlink.

Opsi penyelesaian permasalahan perusahaan asuransi salah satunya soal pengembalian premi dapat dilakukan secara mediasi dengan memanfaatkan external dispute resolution. Namun, karena belum mencapai kesepakatan, nasabah bisa menempuh jalur hukum.

Terkait banyaknya kasus mis-selling dan minimnya pengetahuan masyarakat terhadap produk asuransi berbalut investasi, OJK sedang membenahi regulasi untuk memperkuat dan mengetatkan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI).

Selama ini, produk unitlink menjadi pendorong pertumbuhan premi asuransi jiwa. Menurut Biro Riset Infobank, unitlink menyumbang 68,48% terhadap premi bruto asuransi jiwa yang mencapai Rp136,26 triliun per September 2021. Porsi unitlink tersebut meningkat dari tahun 2019 dan 2020 yang masing-masing 48,02% dan 49,33%. (*) KM

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

11 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

12 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

16 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

16 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

20 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

22 hours ago