Categories: Keuangan

Kisruh Unit-Link, OJK Akan Rilis Aturan Asuransi Baru Bulan Depan

Jakarta – Permasalahan nasabah unit-link yang terjadi selama beberapa minggu belakangan mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera membenahi aturan mengenai asuransi, khususnya produk Unit-Link.

Ahmad Nasrullah, Kepala Departemen Pengawas IKNB 2A mengungkapkan dalam waktu dekat, pihaknya akan segera merilis Surat Edaran (SE) berkaitan dengan Produk Asuransi yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) dengan amandemen-amandemen terbaru. Ia menyebut, OJK akan menambahkan aturan-aturan yang memperkuat posisi konsumen.

“Sebagai contoh, nanti dokumen tidak cukup hanya dengan menandatangani selembar kertas. Di polis harus dicantumkan biaya seperti apa, manfaat dan risiko seperti apa, serta ilustrasi tidak boleh menyesatkan. Termasuk potensi kerugian harus diceritakan disitu,” ucap Ahmad pada webinar yang diselenggarakan Infobank dengan tema “Pentingnya Proteksi Asuransi, Jangan Salah Memahami Unit-Link”, Jumat, (28/01/2022).

Kemudian, OJK juga akan mengatur tentang dana minimum awal premi yang akan digunakan untuk investasi. Ahmad menyebut hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan pemupukan dana nasabah yang selama ini kerap kali terpotong dengan nominal besar di awal persetujuan premi.

“Di aturan baru, hal seperti ini tidak boleh. Harus ada dana minimal investasi yang harus di retain untuk mengembangkan dana. Kami tidak mengatur biaya maksimum, namun biaya minimum yang harus diinvestasikan. Jadi, tidak boleh ada produk yang di awal dananya habis untuk macam-macam biaya,” terangnya.

Ahmad memastikan rilisnya aturan PAYDI terbaru hanya tinggal menghitung hari atau minggu saja. Dengan ini, kasus-kasus mis-selling produk Unit-Link diharapkan akan bisa diminimalisir sehingga industri asuransi menjadi sehat kembali.

Sebelumnya, beberapa nasabah asuransi melakukan protes kepada OJK karena merasa tertipu oleh produk unit-link. OJK dan DPR saat ini telah melakukan mediasi dengan perusahaan asuransi dan nasabah namun belum mencapai kesepakatan hingga saat ini. (*)

Evan Yulian

Recent Posts

Arus Mudik Mulai Naik, Jasa Marga Imbau Pengguna Tol Pakai 1 Kartu e-Toll

Poin Penting Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tol menggunakan satu kartu e-Toll yang sama saat… Read More

9 mins ago

Arab Saudi Rayakan Idul Fitri 20 Maret 2026, Indonesia Segera Putuskan lewat Sidang Isbat

Poin Penting Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026… Read More

1 hour ago

Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Pemudik Rasakan Manfaat

Poin Penting BNI memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik ke berbagai kota di Pulau Jawa dan… Read More

2 hours ago

Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik melalui Program Mudik Bersama Gratis

Mandiri menghadirkan Program Mudik Bersama Gratis melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan strategis, termasuk BP BUMN… Read More

3 hours ago

Mudik Nyaman Bersama IFG Group

Selain itu, IFG juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung seperti perlindungan asuransi, layanan pemeriksaan kesehatan, serta… Read More

3 hours ago

Mudik Nyaman Bersama Taspen

Taspen memberangkatkan sebanyak 1.400 pemudik menggunakan 35 bus menuju berbagai daerah tujuan, program mudik gratis… Read More

3 hours ago