Keuangan

Kisruh Unit Link di Mata Pelaku Industri

POLEMIK yang menyelimuti produk asuransi unit link belum tuntas. Ratusan korban asuransi unit link terus berupaya meminta kejelasan setoran premi yang sudah dibayarkan. Para nasabah itu tergabung dalam Komunitas Korban Asuransi AIA Financial (AIA), Prudential, dan AXA Mandiri.

Sengkarut unit link antara lain bersumber dari kesalahpahaman antara pembeli polis dan agen asuransi, akibat praktik mis-selling (ketidaksesuaian penjualan). Bisa jadi agen tidak transparan dalam menjelaskan produknya, ataupun belum begitu memahami produk yang dijualnya. Di lain sisi, tingkat literasi masyarakat terhadap asuransi masih relatif rendah.

Unit link terbilang yang rumit. Dalam praktiknya, terkadang agen asuransi ketika memprospek calon nasabahnya lebih menonjolkan janji-janji manis, agar cepat closing dan meraih komisi. Padahal, namanya investasi tidak ada jaminan pasti untung. Ada juga risiko buntung. Risiko itu perlu dijelaskan ke nasabah agar mereka bisa memahami kemungkinan buruk dari produk yang dibeli.

Menyikapi polemik unit link, Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), mengaku, aturan dan ketentuan tentang unit link sebenarnya sudah ketat. Dalam pemasarannya pun para agen harus memiliki sertifikasi tinggi. Ia yakin bahwa semua anggota AAJI telah memperhatikan segala ketentuan tersebut.

“Bilamana masih ada kesalahpahaman, mungkin saja itu terjadi. Kami akan terus bekerja sama dan diskusi dengan semua perusahaan, termasuk dengan OJK. Sehingga, apa yang masih bisa kita perbaiki, ya kita perbaiki,” katanya dalam paparan virtual, Desember lalu.

Meski menuai polemik, nyatanya produk unit link tetap tumbuh positif. Hingga kuartal III 2021, market share premi produk unit link berkontribusi 62,47% atau setara Rp93,31 triliun terhadap total premi industri asuransi jiwa yang mencapai Rp149,36 triliun.

Menurut Togar Pasaribu, Direktur Eksekutif AAJI, pertumbuhan premi unit link menunjukkan bahwa produk ini masih lebih unggul dibandingkan dengan asuransi tradisional. Meski banyak persoalan, masyarakat masih mau membeli produk unit link.

“Data menunjukkan, apa pun yang diomongin di luar sana, apa pun yang terjadi di luar sana, unit link masih dibutuhkan masyarakat. Saya juga bingung, tapi fakta dan data yang ada mengatakan demikian,” ujarnya dalam webinar Asuransi Outlook 2022, pada 21 Desember lalu.

Sementara, Michellina Laksmi Triwardhany, President Director Prudential Indonesia mengatakan, pihaknya memastikan setiap pengaduan dan keluhan nasabah ditangani satu per satu secara serius dan sesuai aturan yang berlaku.

“Terkait produk unit link, kami melihat bahwa salah satu keluhan yang disampaikan nasabah adalah tentang pemahaman produk termasuk manfaatnya. Masih kurangnya pemahaman ini menyebabkan nasabah belum sepenuhnya menyadari pentingnya peran dan fungsi asuransi unit link untuk melindungi perencanaan keuangan mereka dari berbagai risiko di masa depan,” jelasnya kepada Infobank.

Sedangkan, Direktur Hukum, Kepatuhan dan Risiko AIA Financial, Rista Qatrini Manurung, menjelaskan, AIA siap memberi dukungan penuh kepada semua pihak, termasuk regulator dan pemerintah untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat dan kepuasan nasabah terhadap produk dan layanan asuransi jiwa, khususnya unit link. Ia juga menegaskan bahwa seluruh produk AIA telah dirancang dengan fitur dan manfaat yang sudah sesuai dengan aturan.

Ia juga memastikan keluhan dan laporan nasabah yang masuk ke saluran resmi customer care AIA, ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan. “Kami memastikan bahwa seluruh laporan maupun keluhan ditangani sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, termasuk melakukan audiensi dan mediasi dengan nasabah. Kami juga selalu membuka ruang diskusi untuk mencapai titik temu,” imbuh Rista. (*) Ari Astriawan

*) Simak laporan selengkapnya mengenai “Gonjang-Ganjing Unit link” di Majalah Infobank No. 525, edisi Januari 2022.

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

12 mins ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

36 mins ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

37 mins ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

51 mins ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

4 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

8 hours ago