Band Punk asal Purbalingga Sukatani menyampaikan permintaan maaf kepada pihak kepolisian terkait lagu mereka berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’.
Jakarta – Nama band punk asal Purbalingga, Sukatani mendadak viral di media sosial usai menyampaikan permintaan maaf kepada pihak kepolisian terkait lagu mereka berjudul Bayar Bayar Bayar.
Diketahui, salah satu lirik dalam lagu tersebut membahas mengenai oknum polisi yang melanggar aturan, yakni ‘Mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi’.
“Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” ucap Alectroguy, gitaris band Sukatani, dinukil Jumat, 21 Februari 2025.
Baca juga : Polisi Terbitkan Larangan Bepergian untuk CEO Jeju Air usai Kecelakaan Fatal Pesawat
Ia menegaskan, lagu Bayar Bayar Bayar itu saat ini sudah dicabut dan tidak tersedia di platform streaming lagu Spotify.
Selain itu, dirinya juga sudah mengimbau kepada para fans dan pengguna platform media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.
“Dengan ini, saya mengimbau kepada semua pengguna platform media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, lirik lagu bayar polisi, agar menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu kami karena apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami,” jelasnya.
Baca juga : Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar
Diketahui, Sukatani merupakan dua dance punk yang telah eksis di industri musik sejak 2022. Band satu ini digawangi oleh Alectroguy sebagai gitaris dan Twister Angel sebagai vokalis.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak antikritik.
“Komitmen dan konsistensi, Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern, yaitu Polri tidak antikritik,” jelasnya, seperti dikutip Antara, Jumat, 21 Februari 2025.
Menurutnya, komitmen tidak antikritik itu telah ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kerap menegaskan hal tersebut kepada seluruh jajaran,” ucapnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More