Lifestyle

Kisruh Lagu “Bayar Bayar Bayar” Band Sukatani, Ini Respons Polri

Jakarta – Nama band punk asal Purbalingga, Sukatani mendadak viral di media sosial usai menyampaikan permintaan maaf kepada pihak kepolisian terkait lagu mereka berjudul Bayar Bayar Bayar.

Diketahui, salah satu lirik dalam lagu tersebut membahas mengenai oknum polisi yang melanggar aturan, yakni  ‘Mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi’.

“Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” ucap Alectroguy, gitaris band Sukatani, dinukil Jumat, 21 Februari 2025.

Baca juga : Polisi Terbitkan Larangan Bepergian untuk CEO Jeju Air usai Kecelakaan Fatal Pesawat

Ia menegaskan, lagu Bayar Bayar Bayar itu saat ini sudah dicabut dan tidak tersedia di platform streaming lagu Spotify.

Selain itu, dirinya juga sudah mengimbau kepada para fans dan pengguna platform media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.

“Dengan ini, saya mengimbau kepada semua pengguna platform media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, lirik lagu bayar polisi, agar menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu kami karena apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami,” jelasnya.

Baca juga : Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Diketahui, Sukatani merupakan dua dance punk yang telah eksis di  industri musik sejak 2022. Band satu ini digawangi oleh Alectroguy sebagai gitaris dan Twister Angel sebagai vokalis.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak antikritik.

“Komitmen dan konsistensi, Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern, yaitu Polri tidak antikritik,” jelasnya, seperti dikutip Antara, Jumat, 21 Februari 2025.

Menurutnya, komitmen tidak antikritik itu telah ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kerap menegaskan hal tersebut kepada seluruh jajaran,” ucapnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

2 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

2 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

2 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

2 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

3 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

5 hours ago