Jakarta – Di Indonesia, konsep emas secara digital berbasis centralized servers-based diperkenalkan kali pertama pada tahun 2011. Namun kini telah hadir kripto emas, juga berbentuk digital, dengan teknologi blockchain yang bersifat decentralized.
Emas secara digital adalah representasi elektronik terhadap emas fisik yang asli. Misalnya seperti tabungan emas secara digital lewat Pegadaian yang nilai tabungan dalam satuan rupiah mewakili emas yang asli.
Artinya, si pemilik rekening tabungan tak perlu memegang dan menyimpan emas aslinya di rumah. Mereka cukup mengumpulkan nilai emasnya, lalu kelak bisa menebusnya menjadi emas batangan sesungguhnya.
“Konsep emas secara digital itu sejatinya menggunakan centralized servers-based, di mana beberapa komputer server menyimpan data uang dan nilai emas asli yang diwakilinya, tetapi bersifat sentralistik. Ada entitas sentral yang mengelola dan mengendalikannya,” kata Nicco D Lawrence, Direktur PT Xaurius Asset Digital, saat ditemui di Jakarta, Senin (31/5/2021).
Alternatif emas secara digital lain adalah dengan decentralized servers bertenaga blockchain. Bentuknya berupa token digital atau lazim disebut aset kripto/kripto. Melalui cara ini emas asli tetap direpresentasikan secara elektronik atau digital, tetapi didistribusikan di beberapa server tanpa entitas sentral yang mengendalikannya.
Cara tersebut dianggap lebih efisien dari sisi penyelesaian transaksi (settlement) dan daya jangkau transaksinya. Emas secara digital dengan teknologi blockchain menggunakan teknologi smart contract. Hal itu merupakan salah satu fitur di blockchain untuk merepresentasikan secara transparan objek fisik seperti emas, sehingga bisa ditransaksikan.
Misalnya seperti Xaurius Token (XAU) yang diusung PT Xaurius Asset Digital. Token XAU sebagai bentuk kripto yang stabil, merepresentasikan nilai emas fisik dibalik Token tersebut.
“Dengan kata lain, nilai dan harga 1 unit token XAU setara dengan harga 1 gram emas fisik. Nilainya sendiri memang dapat berubah yang mengacu pada harga emas di Antam. Namun tetap saja votilitas yang dimiliki terbilang rendah karena termasuk stablecoin,” urai Nicco.
Mengingat teknologi blockchain bisa diakses di mana saja dan berskala global, maka token XAU yang bernilai emas itu bisa dikirimkan kapan dan ke mana saja dalam waktu singkat dan murah. “Token XAU sendiri menggunakan dua jenis network blockchain, yakni ERC-20 (Ethereum) dan BEP-20 (Binance Smart Chain). Ketika token XAU disimpan di wallet pengguna, mereka bisa mengirimkan emas itu ke manapun, lintas negara dan lintas benua. Artinya, teknologi blockchain mengatasi secara efektif konsep emas digital tradisional saat ini,” Nicco menambahkan.
Kepercayaan publik pun sangat dijaga betul oleh Xaurius. “Pihak Xaurius sendiri memastikan audit cadangan emas dilakukan setiap 3 bulan secara rutin oleh auditor independen. Hasilnya pun diterbitkan secara terbuka di Xaurius.com,” pungkas Nicco. (*)
Jakarta - Bank Mandiri terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program 3 juta rumah yang diinisiasi… Read More
Jakarta – Akhir tahun menjadi momen yang cocok untuk menghabiskan liburan bareng keluarga. Jika Anda… Read More
Jakarta – Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk kredit investasi padat karya pada tahun 2025. Anggaran… Read More
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat per 20 Desember 2024, terdapat 22 perusahaan… Read More
Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah melakukan mitigasi risiko… Read More
Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 1.170.098 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada… Read More