Jakarta – Di Indonesia, konsep emas secara digital berbasis centralized servers-based diperkenalkan kali pertama pada tahun 2011. Namun kini telah hadir kripto emas, juga berbentuk digital, dengan teknologi blockchain yang bersifat decentralized.
Emas secara digital adalah representasi elektronik terhadap emas fisik yang asli. Misalnya seperti tabungan emas secara digital lewat Pegadaian yang nilai tabungan dalam satuan rupiah mewakili emas yang asli.
Artinya, si pemilik rekening tabungan tak perlu memegang dan menyimpan emas aslinya di rumah. Mereka cukup mengumpulkan nilai emasnya, lalu kelak bisa menebusnya menjadi emas batangan sesungguhnya.
“Konsep emas secara digital itu sejatinya menggunakan centralized servers-based, di mana beberapa komputer server menyimpan data uang dan nilai emas asli yang diwakilinya, tetapi bersifat sentralistik. Ada entitas sentral yang mengelola dan mengendalikannya,” kata Nicco D Lawrence, Direktur PT Xaurius Asset Digital, saat ditemui di Jakarta, Senin (31/5/2021).
Alternatif emas secara digital lain adalah dengan decentralized servers bertenaga blockchain. Bentuknya berupa token digital atau lazim disebut aset kripto/kripto. Melalui cara ini emas asli tetap direpresentasikan secara elektronik atau digital, tetapi didistribusikan di beberapa server tanpa entitas sentral yang mengendalikannya.
Cara tersebut dianggap lebih efisien dari sisi penyelesaian transaksi (settlement) dan daya jangkau transaksinya. Emas secara digital dengan teknologi blockchain menggunakan teknologi smart contract. Hal itu merupakan salah satu fitur di blockchain untuk merepresentasikan secara transparan objek fisik seperti emas, sehingga bisa ditransaksikan.
Misalnya seperti Xaurius Token (XAU) yang diusung PT Xaurius Asset Digital. Token XAU sebagai bentuk kripto yang stabil, merepresentasikan nilai emas fisik dibalik Token tersebut.
“Dengan kata lain, nilai dan harga 1 unit token XAU setara dengan harga 1 gram emas fisik. Nilainya sendiri memang dapat berubah yang mengacu pada harga emas di Antam. Namun tetap saja votilitas yang dimiliki terbilang rendah karena termasuk stablecoin,” urai Nicco.
Mengingat teknologi blockchain bisa diakses di mana saja dan berskala global, maka token XAU yang bernilai emas itu bisa dikirimkan kapan dan ke mana saja dalam waktu singkat dan murah. “Token XAU sendiri menggunakan dua jenis network blockchain, yakni ERC-20 (Ethereum) dan BEP-20 (Binance Smart Chain). Ketika token XAU disimpan di wallet pengguna, mereka bisa mengirimkan emas itu ke manapun, lintas negara dan lintas benua. Artinya, teknologi blockchain mengatasi secara efektif konsep emas digital tradisional saat ini,” Nicco menambahkan.
Kepercayaan publik pun sangat dijaga betul oleh Xaurius. “Pihak Xaurius sendiri memastikan audit cadangan emas dilakukan setiap 3 bulan secara rutin oleh auditor independen. Hasilnya pun diterbitkan secara terbuka di Xaurius.com,” pungkas Nicco. (*)
Poin Penting Komdigi ajukan delisting delapan aplikasi yang diduga menyalahgunakan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor… Read More
Poin Penting IPCM bagikan dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp4,40 per saham atau total… Read More
Poin Penting TKD hingga November 2025 terealisasi Rp795,6 triliun atau 91,5 persen dari pagu APBN,… Read More
Poin Penting RUPSLB GPSO menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, termasuk pengunduran diri empat… Read More
Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri pada 19 Desember 2025 resmi mengangkat Zulkifli Zaini sebagai Komisaris… Read More
Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri (BMRI) 19 Desember 2025 memutuskan perombakan jajaran dewan komisaris, sementara… Read More