News Update

Kisah Haru Jessica Wongso Sebelum Bebas, Pengacara: Dua Kali Ditawari Grasi Tapi Menolak

Jakarta – Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Solihin menggunakan kopi sianida akhirnya resmi bebas bersyarat pada Minggu (18/8).

Jessica keluar dari Lapas Pondok Bambu, sekitar pukul 09.30 WIB. Bersama dengan tim kuasa hukumnya, yakni Hidayat Bostam dan Otto Hasibuan turut menemani Jessica keluar dari lapas tersebut.

Jauh sebelum dinyatakan bebas bersyarat, rupanya pengacara Jessica yakni Otto Hasibuan pernah mengungkap kisah mengharukan terhadap kliennya.

Di mana, dirinya mengaku pernah menawarkan Jessica Wongso untuk memperjuangkan agar mendapatkan grasi dari Presiden RI. Sebab, grasi menjadi jalan satu-satunya bagi Jessica supaya bisa bebas dari penjara.

Baca juga : Jessica ‘Kopi Sianida’ Resmi Bebas Bersyarat Hari Ini, Terungkap Alasannya

“Tiga tahun lalu, saya bicara dengan Jessica. Dengan hati-hati, saya katakan karena saya kasihan walaupun saya tidak setuju tapi saya iseng-iseng tanya,” kata Otto Hasibuan di laman Youtube Karni Ilyas Club, seperti diberitakan Infobanknews pada Jumat, 6 Oktober 2023.

“Jessica, seandainya saya bisa meyakinkan presiden dan otoritas yang lain berdasarkan bukti-bukti agar kamu bisa dibebaskan dengan mengajukan grasi mau gak?” tanyanya kala itu.

Lantas, Jessica pun menimpalinya sembari bertanya kepada Otto Hasibuan.

“Om, kalau grasi syaratnya apa?,” tanya balik Jessica.

“Syaratnya kamu harus ngaku, minta ampun sama Presiden,” jelasnya.

Namun, Jessica Wongso kata Otto langsung menolak tawaran tersebut lantaran tidak ingin meminta ampun dan mengakui kesalahan yang tidak pernah dilakukannya.

Baca juga : Hotman Paris Soroti Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso yang Kembali Viral: Tak Ada Bukti Kuat

“Maaf, saya tidak akan mau minta ampun. Saya tidak mau mengakui perbuatan yang tidak saya lakukan,” kata Otto yang saat itu menangis saat mendengar jawaban Jessica tersebut. 

Otto pun kembali menawarkan hal tersebut untuk kedua kalinya kepada Jessica. Sebab, ia berpikir bahwa Jessica menolak tawaran yang pertama itu karena belum merasakan sakitnya berada di dalam penjara bertahun-tahun.

“Setelah 7 tahun ini, saya tanya lagi siapa tau dia berubah karena sudah terlalu menderita di penjara,” bebernya.

Namun, lagi-lagi Jessica kembali masih tetap dengan pendiriannya dan menolak tawaran pengajuan grasi kepada Presiden RI.

“Om, jangan tanya-tanya, biar saya di sini mau 10 tahun, seumur hidup saya tidak mau mengakui perbuatan yang tidak saya lakukan,” tandasnya. (*)

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Diduga Sebar Data Debitur, Komdigi Minta Google Hapus 8 Aplikasi “Mata Elang”

Poin Penting Komdigi ajukan delisting delapan aplikasi yang diduga menyalahgunakan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor… Read More

8 hours ago

Jasa Armada Indonesia (IPCM) Bagikan Dividen Interim Rp23,25 Miliar, Catat Tanggalnya!

Poin Penting IPCM bagikan dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp4,40 per saham atau total… Read More

18 hours ago

Transfer ke Daerah Capai Rp795,6 T hingga November 2025, Turun 0,3 Persen

Poin Penting TKD hingga November 2025 terealisasi Rp795,6 triliun atau 91,5 persen dari pagu APBN,… Read More

18 hours ago

RUPSLB Geoprima Solusi (GPSO) Setujui Susunan Baru Direksi, Komisaris, dan Remunerasi

Poin Penting RUPSLB GPSO menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, termasuk pengunduran diri empat… Read More

18 hours ago

Sepak Terjang Zulkifli Zaini yang Diangkat Jadi Komut Bank Mandiri

Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri pada 19 Desember 2025 resmi mengangkat Zulkifli Zaini sebagai Komisaris… Read More

19 hours ago

RUPSLB Bank Mandiri Rombak Komisaris, Ini Susunan Lengkapnya

Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri (BMRI) 19 Desember 2025 memutuskan perombakan jajaran dewan komisaris, sementara… Read More

20 hours ago