Jakarta – Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Solihin menggunakan kopi sianida akhirnya resmi bebas bersyarat pada Minggu (18/8).
Jessica keluar dari Lapas Pondok Bambu, sekitar pukul 09.30 WIB. Bersama dengan tim kuasa hukumnya, yakni Hidayat Bostam dan Otto Hasibuan turut menemani Jessica keluar dari lapas tersebut.
Jauh sebelum dinyatakan bebas bersyarat, rupanya pengacara Jessica yakni Otto Hasibuan pernah mengungkap kisah mengharukan terhadap kliennya.
Di mana, dirinya mengaku pernah menawarkan Jessica Wongso untuk memperjuangkan agar mendapatkan grasi dari Presiden RI. Sebab, grasi menjadi jalan satu-satunya bagi Jessica supaya bisa bebas dari penjara.
Baca juga : Jessica ‘Kopi Sianida’ Resmi Bebas Bersyarat Hari Ini, Terungkap Alasannya
“Tiga tahun lalu, saya bicara dengan Jessica. Dengan hati-hati, saya katakan karena saya kasihan walaupun saya tidak setuju tapi saya iseng-iseng tanya,” kata Otto Hasibuan di laman Youtube Karni Ilyas Club, seperti diberitakan Infobanknews pada Jumat, 6 Oktober 2023.
“Jessica, seandainya saya bisa meyakinkan presiden dan otoritas yang lain berdasarkan bukti-bukti agar kamu bisa dibebaskan dengan mengajukan grasi mau gak?” tanyanya kala itu.
Lantas, Jessica pun menimpalinya sembari bertanya kepada Otto Hasibuan.
“Om, kalau grasi syaratnya apa?,” tanya balik Jessica.
“Syaratnya kamu harus ngaku, minta ampun sama Presiden,” jelasnya.
Namun, Jessica Wongso kata Otto langsung menolak tawaran tersebut lantaran tidak ingin meminta ampun dan mengakui kesalahan yang tidak pernah dilakukannya.
Baca juga : Hotman Paris Soroti Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso yang Kembali Viral: Tak Ada Bukti Kuat
“Maaf, saya tidak akan mau minta ampun. Saya tidak mau mengakui perbuatan yang tidak saya lakukan,” kata Otto yang saat itu menangis saat mendengar jawaban Jessica tersebut.
Otto pun kembali menawarkan hal tersebut untuk kedua kalinya kepada Jessica. Sebab, ia berpikir bahwa Jessica menolak tawaran yang pertama itu karena belum merasakan sakitnya berada di dalam penjara bertahun-tahun.
“Setelah 7 tahun ini, saya tanya lagi siapa tau dia berubah karena sudah terlalu menderita di penjara,” bebernya.
Namun, lagi-lagi Jessica kembali masih tetap dengan pendiriannya dan menolak tawaran pengajuan grasi kepada Presiden RI.
“Om, jangan tanya-tanya, biar saya di sini mau 10 tahun, seumur hidup saya tidak mau mengakui perbuatan yang tidak saya lakukan,” tandasnya. (*)
Editor : Galih Pratama
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More