Infobank
Jakarta – PT Kioson Komersial Indonesia (KIOS) meluncurkan Kios-Pos. Kios-Pos merupakan program kemitraan hasil kolaborasi dengan PT Pos Indonesia. Mitra Kioson memungkinkan untuk menyediakan layanan Pos dengan pola Agenpos.
Direktur Utama Kioson, Jasin Halim, di Jakarta, Selasa mengatakan, selama ini, logistik menjadi problem beragam kota. Nah, melalui kerja bareng ini, masyarakat akan lebih mudah mengirim dan mengambil barang tanpa salah alamat.
Kios-Pos menyediakan layanan macam jasa kurir penjualan produk-produk Pos Indonesia seperti Layanan Jasa Kurir (pengiriman surat-paket), layanan jasa keuangan (Pospay), penjualan Pranko dan Materai.
“Ini akan memudahkan proses pengiriman. Bagi mitra kami ini adalah peluang bisnis tambahan bagi kios masing-masing,” kata Jasin di Jakarta, Selasa, 13 Febuari 2018.
Baca juga: Kioson Resmi Akuisisi Narindo
Sementara itu, Direktur Informasi dan Teknologi merangkap Kepala Proyek Sales PT Pos Indonesia, Charles Sitorus mengungkapkan kolaborasi ini sejalan dengan komitmen perusahaan dalam menjembatani undeserved market dengan dunia digital.
Dengan begitu, hasil kerja bareng itu bisa mendorong kepercayaan masyarakat terhadap dunia digital.
“Kami mengemban misi menjadi tulang punggung utama bisnis e-commerce sesuai paket lebijakan pemerintah. Penting bagi kami, secara selektif memilih partner. Dan, Kioson merupakan partner strategis dengan dukungan 30 ribu mitra seluruh Indonesia,”tegasnya. (*)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More