News Update

KINO Pastikan Penjualan Cap Kaki Tiga Berlanjut

Jakarta–PT Kino Indonesia Tbk pastikan distribusi dan penjualan produk Cap Kaki Tiga di Indonesia masih terus berlanjut, hal ini menyikapi beberapa pemberitaan, terkait tentang produk Cap Kaki Tiga, yang sudah diputuskan MA dalam perkara No: 85 PK/Pdt.Sus-HKI/2015 tanggal 23 September 2015 jo Putusan MA No.582 K/Pdt.Sus-HakI/2013 tanggal  9 Januari 2014  jo  Putusan Pengadilan Niaga No. 66/Merek/2012/PN. Niaga.Jkt.Pst tanggal 5 Juni 2013.

Putusan tersebut di atas tidak melarang produksi, distribusi dan penjualan produk Cap Kaki Tiga di Indonesia.

“Kino akan tetap menjadi licensee Wen Ken Drug dan Kino tetap akan melakukan produksi, distribusi dan penjualan produk Cap Kaki Tiga di Indonesia,” kata Presiden Direktur Kino, Harry Sanusi dalam siaran persnya, Kamis, 15 September 2016.

Sebagaimana diketahui, produk Cap Kaki Tiga sudah diproduksi sejak tahun 1937, didistribusikan dan dijual di Malaysia dan Singapura, sementara di Indonesia sejak tahun 1980.

Saat ini produk tersebut juga telah dijual di Thailand, Brunei, Srilanka, India, dan Negara-negara lain; sehingga pernyataan produk Cap Kaki Tiga hanya dijual di Indonesia adalah tidak benar

Sebelumnya diberitakan Ditjen Kekayaan Intelektual mencoret merek Cap Kaki Tiga setelah dikabulkannya gugatan warga negara Inggris, Russel Vince, atas seluruh sertifikat merek tersebut milik Wen Ken Drug oleh Mahkamah Agung (MA).

Keputusan mencoret merek Cap Kaki Tiga tersebut tidak lain untuk mematuhi perintah pengadilan atau MA. Artinya, siapa pun tidak berhak lagi menggunakan merek itu.

Bahkan kuasa hukum Russell Vince menjelaskan, putusan itu juga memerintahkan Ditjen HAKI melarang serta menolak pihak mana pun yang akan mendaftarkan lambang atau logo yang memiliki kemiripan dengan lambang atau logo Negara Isle of Man. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

1 hour ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

7 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

7 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

8 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

8 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago