Kini Nelayan Tangkap akan Terlindungi BPJS-TK

Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) atau yang saat ini disebut BPJAMSOSTEK menjalin kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KKP) RI terkait pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja di sektor perikanan tangkap.

Sinergi tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perikanan dan Kelautan Nilanto Perbowo di Jakarta, Rabu (4/12). Sebelumnya kemarin (3/12) di Surabaya, juga telah ditandatanagani Perjanjian Kerja Sama (PKS oleh Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK E.Ilyas Lubis dan Direktur Jendral Perikanan Tangkap Kementerian KKP M. Zulficar Mochtar.

Dalam perjanjian tersebut kedua belah pihak sepakat untuk mendaftarkan seluruh awak kapal, nelayan, dan tenaga kerja lainnya di sektor perikanan tangkap untuk manjadi peserta BPJAMSOSTEK dengan 4 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan/atau Jaminan Pensiun.

“Sebagai negara kepulauan, mayoritas masyarakat Indonesia bekerja di sektor kelautan dan perikanan. Profesi tersebut memiliki risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi, oleh karena itu perlindungan jaminan sosial merupakah hal yang wajib dimiliki agar para mereka dapat bekerja dengan aman dan nyaman,” kata Agus di Jakarta, Rabu 4 Desember 2019.

Selain itu BPJAMSOSTEK dan Kementerian KKP juga akan bersama-sama melakukan sosialisasi dan edukasi bersama terkait pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat kelautan dan perikanan.

Sebagai informasi saja, sampai dengan bulan November 2019, jumlah tenaga kerja di sektor kelautan dan perikanan yang terdaftar di BPJAMSOSTEK adalah sebesar 137.686 orang. Angka tersebut terus mengalami peningkatan, seiring dengan kesadaran para pekerja tentang perlindungan jaminan sosial.

“Kerja sama ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh pekerja, khususnya di sektor perikanan tangkap, sehingga secara tidak langsung dapat meningkatkan produktifitas dan pendapatan negara,” tutup Agus. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Kredit Tumbuh Kuat-DPK Meningkat, Fungsi Intermediasi Bank Mandiri Solid di Akhir Tahun

Poin Penting Kredit Bank Mandiri naik 13,1% menjadi Rp1.452 triliun. DPK tumbuh 15,9% dengan aset… Read More

3 hours ago

Pasar Domestik Lesu, Emiten STRK Agresif Ekspansi ke Pasar Ekspor

Poin Penting STRK agresif ekspansi ke pasar ekspor di tengah lesunya pasar domestik. Capex Rp10… Read More

5 hours ago

Pelemahan IHSG Pekan Ini, Didorong 5 Saham Berikut

Poin Penting IHSG melemah 0,83% pada pekan 22–24 Desember 2025 ke level 8.537,91, seiring turunnya… Read More

7 hours ago

IHSG Pekan Ini Melemah 0,83 Persen, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp15.603 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,83% pada pekan 22–24 Desember 2025 dan ditutup di level 8.537,91.… Read More

7 hours ago

Lovina Beach Brewery (SRTK) dan Coco Bali Bawa Minuman Lokal Bali Ekspansi ke Pasar Global

Poin Penting STRK menggandeng Coco Bali Pte Ltd untuk memperkuat ekspansi global melalui peluncuran tiga… Read More

13 hours ago

Bandingkan UMP 2026: Jakarta vs Jawa, Selisihnya Mencolok

Poin Penting UMP 2026 telah ditetapkan di 38 provinsi berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025,… Read More

14 hours ago