Kini Nelayan Tangkap akan Terlindungi BPJS-TK

Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) atau yang saat ini disebut BPJAMSOSTEK menjalin kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KKP) RI terkait pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja di sektor perikanan tangkap.

Sinergi tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perikanan dan Kelautan Nilanto Perbowo di Jakarta, Rabu (4/12). Sebelumnya kemarin (3/12) di Surabaya, juga telah ditandatanagani Perjanjian Kerja Sama (PKS oleh Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK E.Ilyas Lubis dan Direktur Jendral Perikanan Tangkap Kementerian KKP M. Zulficar Mochtar.

Dalam perjanjian tersebut kedua belah pihak sepakat untuk mendaftarkan seluruh awak kapal, nelayan, dan tenaga kerja lainnya di sektor perikanan tangkap untuk manjadi peserta BPJAMSOSTEK dengan 4 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan/atau Jaminan Pensiun.

“Sebagai negara kepulauan, mayoritas masyarakat Indonesia bekerja di sektor kelautan dan perikanan. Profesi tersebut memiliki risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi, oleh karena itu perlindungan jaminan sosial merupakah hal yang wajib dimiliki agar para mereka dapat bekerja dengan aman dan nyaman,” kata Agus di Jakarta, Rabu 4 Desember 2019.

Selain itu BPJAMSOSTEK dan Kementerian KKP juga akan bersama-sama melakukan sosialisasi dan edukasi bersama terkait pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat kelautan dan perikanan.

Sebagai informasi saja, sampai dengan bulan November 2019, jumlah tenaga kerja di sektor kelautan dan perikanan yang terdaftar di BPJAMSOSTEK adalah sebesar 137.686 orang. Angka tersebut terus mengalami peningkatan, seiring dengan kesadaran para pekerja tentang perlindungan jaminan sosial.

“Kerja sama ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh pekerja, khususnya di sektor perikanan tangkap, sehingga secara tidak langsung dapat meningkatkan produktifitas dan pendapatan negara,” tutup Agus. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Kriminalisasi Kredit Macet: Banyak Analis Kredit yang Minta Pindah Bagian dan Bahkan Rela Resign

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More

2 hours ago

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

15 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

16 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

16 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

22 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

22 hours ago