Jakarta – Hari Raya Idul Fitri sudah semakin dekat. Bagi umat Muslim agar segera menunaikan zakat bagi mereka yang mampu seperti yang tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 43. Untuk mendukung hal tersebut, BRIsyariah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk membayar zakat melalui aplikasi BRIS Online yang makin mempermudah ibadah zakat.
Di tengah kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diatur Pemerintah serta anjuran physical distancing pada masa pandemi COVID-19, masyarakat tidak perlu khawatir untuk membayar zakat. Selalu ada kemudahan jika ingin beribadah karena membayar zakat bisa dilakukan melalui aplikasi BRIS Online tanpa harus keluar rumah.
Melalui BRIS Online, nasabah BRIsyariah dipermudah dalam membayar zakat. Selain transaksi keuangan pada umumnya, BRIS Online menyediakan menu pembayaran zakat, infaq, shodaqoh dan qurban kepada lembaga amil zakat yang terpercaya.
Sekretaris Perusahaan BRIsyariah, Mulyatno Rachmanto, menjelaskan bahwa BRIsyariah ingin memudahkan nasabah untuk membayar zakat, merasakan faedah, dan berkahnya bertransaksi di bank syariah.
“Adanya menu pembayaran zakat di BRIS Online bertujuan memudahkan nasabah dalam menunaikan kewajibannya membayar zakat. Kami ingin nasabah merasakan faedah dan berkahnya bertransaksi di bank syariah. Adanya menu pembayaran zakat di BRIS Online bertujuan memudahkan nasabah dalam menunaikan kewajibannya,” ujar Mulyatno melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat 22 Mei 2020.
Nasabah BRIsyariah cukup mengakses mobile banking BRIS Online untuk membayar zakat. Setelah log in, pilih menu ZISWAF, pilih lembaga amil yang diinginkan, masukkan nominal, dan insya Allah amalan zakat sudah tertunaikan.
Lebih lanjut, Mulyatno mengatakan bila BRIsyariah berusaha memperluas manfaat ekonomi syariah terutama untuk masyarakat sekitar. Di BRIsyariah, nasabah adalah mitra. Sebagai mitra, idealnya kedua belah pihak berkomitmen untuk memberikan faedah satu sama lain, agar kedua belah pihak dapat tumbuh bersama-sama.
“Sebagai lembaga keuangan syariah, kami fokus meningkatkan kinerja dan berusaha memaksimalkan potensi perbankan syariah Indonesia yang sangat besar serta memperluas manfaat ekonomi syariah. Tidak hanya berhenti pada kami dan nasabah, namun juga untuk masyarakat sekitar. Dan pengingat zakat adalah salah satu cara kami untuk berbagi faedah kepada sesama,” sambung Mulyatno.
Zakat merupakan rukun Islam yang keempat. Artinya perintah membayar zakat diwajibkan kepada setiap umat Islam yang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari dengan layak. Dengan menunaikan zakat, akan mensucikan harta yang kita miliki sehingga membawa berkah bagi kehidupan.
“Dengan berzakat, umat Islam tidak hanya menunaikan kewajiban. Melalui zakat umat Islam turut membantu masyarakat kurang mampu, sehingga ikut aktif menjadi solusi pengentas kemiskinan,” tutup Mulyatno. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More
Poin Penting Bank Mandiri sediakan berbuka puasa di Menara Mandiri lewat Livin’ by Mandiri. Program… Read More
Poin Penting Bank OCBC NISP rencanakan buyback saham Rp1 miliar untuk remunerasi variabel manajemen dan… Read More
Poin Penting BGN siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait polemik menu MBG Ramadan. Anggaran bahan baku MBG ditetapkan Rp8.000–Rp10.000 per… Read More
Poin Penting Penerimaan kepabeanan dan cukai Januari 2026 tercatat Rp22,6 triliun (6,7 persen pagu APBN),… Read More
Poin Penting Presiden KSPN Ristadi meminta Presiden Prabowo membatalkan rencana impor 105 ribu kendaraan untuk… Read More