News Update

Kini, Bayar Cicilan MTF Bisa di Alfa

Jakarta – Mandiri Tunas Finance (MTF) menambah satu lagi fasilitas payment point yang mereka miliki. Kali ini, anak usaha Bank Mandiri tersebut menggandeng Alfa Group untuk pembayaran cicilan nasabah.

Dengan kerjasama tersebut, nasabah MTF kini bisa melakukan pembayaran di lebih dari 12.000 gerai Alfa Group yang tersebar di Pulau Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. Alfa Group sendiri membawahi Alfamart, Alfa  Midi, Lawson dan Dan+Dan. Untuk pembyaran cicilan di gerai-gerai Alfa Group, MTF membebankan biaya administrasi sebesar Rp10.000 kepada nasabah.

Pembayaran cicilan nasabah di jaringan Alfa Group telah dimulai pada April 2016 lalu. Dalam satu bulan, MTF mencatat ada 1.187 transaksi yang dilakukan di Alfa Group.

Untuk tahap awal, kerjasama dengan Alfa Group akan dilakukan selama dua tahun. Dalam kurun waktu tersebut, MTF akan terus mengkaji dan evaluasi. Bahkan tak menutup kemungkinan akan menambah bentuk kerjasama lain.

“Akan kami kaji dan tidak menutup kemungkinan nantinya akan berkembang ke chanel penjualan,” ujar Harjanto Titjohardjojo Direktur MTF disela-sela ceremony Memorandum of Understanding (MoU) di Jakarta, Rabu, 25 Mei 2016.

Harjanto mengatakan, MTF menargetkan 100 ribu pelanggan bisa beralih menggunakan payment point yang baru dirilis ini. Saat ini, MTF memiliki 300 ribu nasabah aktif. Dari jumlah tersebut sekitar 25% atau 75 ribu nasabah masih melakukan transaksi melalui kasir di cabang-cabang MTF.

“Kami menargetkan 100 ribu nasabah bisa beralih ke chanel ini dalam satu tahun ini,”imbuh Harjanto.

Saat ini, MTF menyediakan beberapa pilihan payment point bagi nasabah. Selain membayar melaui kasir di berbagai cabang, nasabah juga bisa membayar melalui cabang Bank Mandiri dan seluruh electronic channel yang dimilikinya. Nasabah MTF juga bisa membayar cicilan mereka melalui ATM Bersama dan PT. POS.(*) Novita Adi Wibawanti

 

 

Apriyani

Recent Posts

Tok! Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More

15 mins ago

440 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual, KAI Daop 1 Tambah Kapasitas untuk Libur Nataru

Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More

43 mins ago

Aksi Mogok Massal Pekerja Starbucks Makin Meluas, Ada Apa?

Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More

58 mins ago

Mandiri Bagikan Ribuan Paket Natal, Sembako-Kebutuhan Sekolah untuk Masyarakat Marginal

Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More

2 hours ago

Simak! Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, dan BSI Selama Libur Nataru

Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More

2 hours ago

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

4 hours ago