Solo – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengungkapkan telah mempermudah calon investor untuk pembukaan akun reksadana, khususnya bagi anak remaja.
Kini anak remaja yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah bisa membuka akun reksadana, dengan persyaratan pendataan mengunakan NIK dari Kartu Keluarga (KK).
“Prinsipnya kan setiap orang itu punya NIK yang tercatat di KK. Kalau sudah berhak punya KTP nanti nomor NIK ini akan jadi nomor KTP juga. Jadi bila belum punya KTP, nomor NIK bisa dipakai buat buka rekening dengan melampirkan KK sebagai dokumennya,” kata Direktur KSEI Syafruddin di Solo, Jumat, 16 November 2018.
Sedangkan untuk terkait pajak, nomor NPWP bisa menggunakan NPWP orang tuanya. Tentunya NPWP orangtua yang digunakan sesuai dengan yang tertera di KK. Pembukaan akun reksadana tanpa KTP itu sudah bisa diterapkan oleh KSEI sejak 2 minggu yang lalu.
“Kenapa ini sangat aplicable untuk nasabah reksadana, karena untuk reksadana tidak diperlukan pembukaan RDN (Rekening Dana Nasabah) di bank,” tambahnya.
Kedepan KSEI akan menerapkan hal yang sama untuk pembukaan akun investasi saham. Sayangnya hal itu masih terkendala dengan persyaratan pembukaan RDN di bank kustodian yang masih mensyaratkan KTP.
“Kita akan diskusikan dengan bank RDN untuk kemungkinan pembukaan RDN untuk nasabah yang belum punya KTP. Apakah bisa cukup dengan NIK yang tercantum di KK. Biar yang investor saham juga sama mudahnya untuk buka rekening,” tutupnya. (*)
Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More
Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More
Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More
Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More
Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More
Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More