Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pertumbuhan premi dari produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link mencatatkan penurunan 13,3% secara tahunan atau dari Rp127,70 triliun pada 2021 menjadi Rp110,77 triliun di tahun 2022.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengatakan, salah satu penurunan tersebut disebabkan adanya aturan baru tentang unit link yang tertuang dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 5 tentang PAYDI.
“Porsi unit link 2022 itu tantangannya lebih banyak karena ada SEOJK (Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan) tentang PAYDI. Hasilnya drop, tapi tidak jauh. Malah reguler premiumnya tetap naik, di satu sisi masyarakat tetap menyukai unit link. Di sisi lain asuransi jiwa tetap memenuhi kebutuhan,” ujarnya, dalam paparan kinerja industri asuransi jiwa 2022, di Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023.
Produk unit link sendiri masih menjadi kontributor terbesar industri asuransi jiwa dalam meraup premi, dengan pangsa 57,7% dari total pendapatan premi secara industri pada 2022 sebesar Rp192,08 triliun. Sementara, untuk produk tradisional pangsangnya 42,3% dengan premi Rp81,31 triliun.
Berbeda dengan unit link yang mengalami penurunan, produk tradisional mengalami kenaikan sebesar 8,1% atau dari Rp75,23 triliun pada 2021 menjadi Rp81,31 triliun. “Produk asuransi jiwa tradisional sampai 2022 mencatatkan pertumbuhan yang positif sebesar 8,1%. Hal ini memberikan gambaran bahwa masyarakat semakin banyak memiliki pilihan. Kalau sebelumnya porsi unt link di atas 60%, sekarang turun di bawah itu tapi dengan kontribusi premi unit link yang tetap besar,” tegas Budi.
Sejalan dengan penurunan unit link, total pendapatan premi secara industri juga mengalami penurunan. Pada 2021 total premi asuransi jiwa tercatat Rp202,93 triliun lalu menurun 5,3% pada 2022 menjadi Rp192,08 triliun. “Capaian total premi ini berdampak pada menurunnya penetrasi asuransi jiwa terhadap pendapatan PDB (produk domestik bruto) yang sampai akhir 2022 baru mencatatkan angka sekitar 1%,” ungkapnya. (*) Bagus Kasanjanu
Poin Penting Pemerintah memastikan biaya haji 2026 turun Rp2 juta meski harga avtur naik. Kenaikan… Read More
Oleh Paul Sutaryono PADA 25 Maret 2026, Mahkamah Agung telah resmi melantik Friderica Widyasari Dewi… Read More
Poin Penting Askrindo menjalin kerja sama dengan Pemkab Bone untuk penjaminan suretyship dan asuransi umum… Read More
Poin Penting BRI Life dan RS Awal Bros Group meresmikan fasilitas rawat inap premium The… Read More
Poin Penting Jamkrindo membukukan laba sebelum pajak Rp1,28 triliun dan laba bersih Rp1,05 triliun di… Read More
Poin Penting Status Indonesia tetap di kategori Secondary Emerging Market versi FTSE Russell dan tidak… Read More