News Update

Kinerja PPATK dapat Pengakuan dari Amerika Serikat

Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menerima penghargaan dari America Drug Enforcement Agency (DEA) Amerika Serikat, Rabu, 15 Januari 2025 di Kediaman Duta Besar Amerika Serikat, di Jakarta.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Atase DEA, Bryan Barger dan Resident Legal Adviser dari USODJ- OPDAT, Tomika Patterson. Ini merupakan apresiasi sekaligus pengakuan dari Pemerintah Amerika Serikat atas kerja keras Indonesia, dalam kerja sama bilateral dan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dan tindak pidana pencucian uang.

Ivan mengatakan pengakuan yang diberikan oleh Pemerintah Amerika Serikat atas upaya kolaboratif kami yang melibatkan DEA dan Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance, and Training (OPDAT), dalam memerangi pencucian uang yang berasal dari tindak pidana Narkotika.

“PPATK menangani sekitar 23 tindak pidana asal pencucian uang, termasuk narkotika. Namun pencucian uang yang berasal dari narkotika menjadi prioritas kami, karena menurut National Risk Assessment (NRA) Indonesia tahun 2021, narkotika merupakan salah satu tindak pidana asal yang berisiko tinggi dalam pencucian uang,” ungkap Ivan dikutip 16 Januari 2025.

Baca juga: Prabowo Panggil Jaksa Agung dan Kepala PPATK ke Istana, Bahas Apa?

Lebih jauh Ivan menjelaskan bahwa sejak 2022 hingga Desember 2024, PPATK telah berkontribusi dalam mengidentifikasi dan menganalisis hasil tindak pidana narkotika sebesar kurang lebih USD6,97 miliar atau sekira Rp104,5 triliun. Ini semakin menegaskan peran PPATK dalam menanggulangi tindak pidana pencucian uang yang berasal dari narkotika.

“Di tengah hubungan global yang semakin erat terjalin, keterlibatan dengan mitra eksternal selalu menjadi faktor penentu keberhasilan kami dalam memperkuat rezim Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal Indonesia. Amerika Serikat telah menjadi salah satu mitra kerja kami sejak berdirinya PPATK lebih dari dua dekade lalu,” lanjut Ivan.

Baca juga: PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto, Pengusaha yang Viral karena Intimidasi Siswa

Penghargaan ini sangat penting bagi Indonesia, khususnya PPATK. Sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF), Indonesia berkomitmen kuat untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang termasuk yang bersumber dari tindak pidana narkotika. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Di Atas Industri! Laba Bank Kaltimtara Tumbuh 37,93 Persen di 2024 jadi Rp549,73 Miliar

Jakarta - Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bank Kaltimtara) mencatatkan pertumbuhan laba… Read More

10 hours ago

BSI Rayakan 4 Tahun Perjalanan dengan Santuni 4.444 Anak Yatim di Momentum Ramadhan

Jakarta – Bank Syariah Indonesia (BSI) menggelar acara santunan untuk 4.444 anak yatim di Jakarta… Read More

10 hours ago

Bos BEI Pede Pasar Modal Bisa Sumbang 61 Persen dari Target Investasi Rp14.000 T

Jakarta – Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffry Hendrik mengungkapkan, pasar modal di… Read More

10 hours ago

Duh, Neraca Perdagangan RI Februari 2025 Diramal Susut jadi USD1,85 Miliar

Jakarta- Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro memproyeksikan neraca perdagangan Indonesia pada Februari 2025 diperkirakan… Read More

10 hours ago

Menteri Rosan Patok Target Investasi Rp13.000 Triliun di 2029

Jakarta - Menteri Investasi dan Hilirisasi atau Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mematok target investasi… Read More

10 hours ago

Bank Aladin Syariah Gandeng Aksesmu Sasar UMKM Sektor Ritel

Jakarta – Bank Aladin Syariah menjalin kemitraan strategis dengan Aksesmu, aplikasi belanja grosir untuk kebutuhan… Read More

12 hours ago