Gedung Bank DKI. (Foto: Istimewa)
Jakarta–Unit Usaha Syariah (UUS) PT BPD DKI Jakarta (Bank DKI) meraih penghargaan sebagai Unit Usaha Syariah terbaik kategori “Unit Usaha Syariah Aset Lebih dari Rp1 triliun – Rp5 triliun” versi majalah Investor. Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian kinerja tahun buku 2016,
Penghargaan tersebut diterima oleh Direktur Bisnis Bank DKI, Antonius Widodo Mulyono di Jakarta (18/08). Direktur Bisnis Bank DKI, Antonius Widodo Mulyono menyampaikan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan oleh nasabah dan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami mengucapkan terimakasih atas kepercayaan nasabah selama ini, kami berharap dengan penghargaan ini dapat semakin meningkatkan kepercayaan nasabah dengan UUS Bank DKI,” ungkapnya.
Kinerja UUS Bank DKI pada tahun 2016 tercatat mengalami peningkatan. Total aset UUS Bank DKI tercatat sebesar Rp4,01 triliun atau meningkat sebesar 15,8 persen dibanding tahun sebelumnya. Dana Pihak Ketiga (DPK) UUS juga mengalami peningkatan sebesar 63,9 persen menjadi Rp3,52 triliun. Sementara penyaluran pembiayaan juga mengalami peningkatan sebesar 11,6 persen menjadi Rp3,83 triliun. Kinerja tersebut mendorong raihan laba menjadi Rp100 miliar pada tahun 2016. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Oleh Rizky Triputra, Anggota Komunitas Penulis Asuransi indonesia (Kupasi) CHARTERED Insurance Institute (CII), sebuah lembaga… Read More
Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo memerintahkan reformasi pasar modal setelah IHSG sempat turun ke level 7.800-an… Read More
Poin Penting OJK menargetkan pertumbuhan kredit perbankan 10-12 persen pada 2026, dengan proyeksi pertumbuhan dana… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More