Nasional

Kinerja KPPU Semester I 2025: Kasus Kartel Bunga Pindar dan Akuisisi Tokopedia Jadi yang Terbesar

Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menutup paruh pertama tahun 2025 dengan sejumlah proses persidangan majelis dalam mengawal praktik bisnis berkelanjutan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Deswin Nur mengatakan, saat ini terdapat 9 perkara tengah dalam proses persidangan majelis dan dua perkara menunggu dimulainya persidangan.

“Termasuk perkara besar atas dugaan kartel suku bunga pada industri pinjaman daring,” ujarnya dikutip KPPUMinggu, 20 Juli 2025.

Ia menjelaskankasus yang melibatkan 97 platform fintech dengan nilai pasar mencapai Rp1.650 triliun ini dipandang sebagai ujian serius terhadap kemampuan KPPU dalam merespons disrupsi ekonomi digital. 

“Sidang perdana kasus ini dijadwalkan berlangsung pada pekan kedua Agustus mendatang,” jelasnya. 

Baca juga : KPPU Selidiki Dugaan Diskriminasi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina

Sebelumnya, hasil penyelidikan KPPU mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Sebanyak 97 penyelenggara layanan pinjaman online yang ditetapkan sebagai terlapor diduga menetapkan plafon bunga harian yang tinggi secara bersama-sama melalui kesepakatan internal (eksklusif) yang dibuat asosiasi industri, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). 

Ditemukan bahwa para penyelenggara menetapkan tingkat bunga pinjaman (yang meliputi biaya pinjaman dan biaya-biaya lainnya) dengan batas maksimal suku bunga flat 0,8 persen per hari. Besaran ini dihitung dari jumlah aktual pinjaman yang diterima oleh peminjam, kemudian pada 2021 diturunkan menjadi 0,4 persen per hari.

Baca juga : KPPU Kasih Update Kondisi Persaingan Usaha, Termasuk Kartel Pindar

Sementara itu, dari sisi pengawasan merger dan akuisisi, KPPU menerima 63 notifikasi transaksi senilai total Rp244,05 triliun sepanjang semester ini. 

Sektor transportasi- logistik, energi, teknologi, dan keuangan menjadi wilayah dominan aktivitas merger, mencerminkan arah konsolidasi pasar yang kian intensif. 

Salah satu penilaian merger dan akuisisi paling menonjol adalah akuisisi Tokopedia oleh TikTok Nusantara, yang mendapat persetujuan bersyarat dari KPPU pada 17 Juni lalu. 

Transaksi multi pasar ini hanya diberi lampu hijau setelah pihak TikTok menyetujui seluruh syarat atau remedial yang diajukan KPPU. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Pertamina Angkat Bicara soal Kebakaran SPBE Bekasi, Pasokan LPG Dipastikan Aman

Poin Penting Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi menyebabkan 12 orang luka tanpa korban jiwa. Dugaan sementara,… Read More

48 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Lanjut Melemah 1,25 Persen, Hampir Semua Sektor Bergerak Merah

Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 1,25% ke level 7.094,52 dengan nilai transaksi Rp6,89… Read More

54 mins ago

Sensus Ekonomi 2026, BPS Kerahkan 116 Ribu Petugas

Poin Penting: BPS mengerahkan 116 ribu petugas untuk menjamin akurasi data dalam Sensus Ekonomi 2026.… Read More

60 mins ago

Komisi II Apresiasi Digitaliasi Bank Sumut, Layanan Makin Cepat dan Efisien

Poin Penting Komisi II DPR mengapresiasi digitalisasi Bank Sumut yang membuat layanan perbankan lebih cepat,… Read More

1 hour ago

Gempa M 7,6 Guncang Sulut Berpotensi Tsunami, BMKG Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara dipicu deformasi kerak bumi dengan mekanisme thrust… Read More

2 hours ago

PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU 4 Kali Lipat Selama Libur Lebaran 2026

Poin Penting Penggunaan SPKLU PLN melonjak 4,14 kali lipat selama RAFI 2026, dengan 303.234 transaksi… Read More

3 hours ago