Ilustrasi: Pergerakan harga saham. (Foto: Istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan Jumat, 3 Oktober 2025, ditutup menguat ke posisi 8.118,30 atau meningkat 0,59 persen dari level 8.071,08.
Lalu, seluruh indeks dalam negeri turut mengalami pergerakan yang menguat, dengan IDX30 naik 0,23 persen menjadi 412,36, LQ45 meningkat 0,24 persen menjadi 785,19, Sri-Kehati menguat 0,40 persen menjadi 361,17, dan JII naik 0,59 persen menjadi 556,60.
Baca juga: Meski 403 Saham Merah, IHSG Ditutup Menguat 0,59 Persen ke 8.118 Sambut Akhir Pekan
Kemudian, salah satu indeks lainnya, yakni indeks INFOBANK15 yang mengukur kinerja harga dari 15 saham perbankan dengan faktor fundamental yang baik dan likuiditas perdagangan yang tinggi, justru mengalami pelemahan 0,35 persen ke posisi 976,57.
Berdasarkan hal tersebut, sebagian saham bank dalam indeks INFOBANK15 mengalami pergerakan yang menguat, antara lain:
Lalu, sebagian besar saham lainnya mengalami pelemahan, antara lain:
Baca juga: Pergerakan Saham Bank Pelat Merah usai Transisi Kementerian BUMN Berubah Jadi BP BUMN
Adapun tiga saham sisanya bergerak stagnan, dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) flat di level Rp4.040, PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK) pada level Rp805, dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) parkir pada posisi Rp765. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More