Proses manufaktur dijalankan operator. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat, kinerja sektor Industri Pengolahan pada triwulan III-2019 terindikasi ekspansif meski dengan laju yang lebih lambat dibandingkan dengan triwulan lalu. Hal ini tercermin dari Prompt Manufacturing Index (PMI) Bank Indonesia sebesar 52,04% pada triwulan III-2019, sedikit lebih rendah daripada 52,66% pada triwulan II-2019.
Berdasarkan laporan Bank Indonesia (BI) di Jakarta, seperti dikutip, Kamis, 10 Oktober 2019 menyebutkan, fase ekspansi terjadi pada hampir seluruh sub sektor, namun terpantau adanya perlambatan pada sub sektor Makanan, Minuman & Tembakau serta Tekstil, Barang dari Kulit & Alas Kaki.
Di sisi lain, kontraksi yang terjadi pada Barang Kayu dan Hasil Hutan Lainnya sejak triwulan lalu terlihat masih berlanjut pada triwulan III-2019.
Perlambatan ekspansi kegiatan usaha diprakirakan akan terus berlanjut di triwulan IV 2019. Hal tersebut juga tercermin pada prakiraan PMI – BI triwulan IV-2019 sebesar 51,90% yang lebih rendah daripada triwulan sebelumnya.
Perlambatan ekspansi usaha diprakirakan terjadi pada beberapa sub sektor seperti Industri Tekstil, Barang Kulit dan Alas Kaki; Industri Kertas dan Barang Cetakan; Industri Pupuk, Kimia dan Barang dari Karet serta Industri Semen dan Barang Galian Non Logam. (*)
Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More
Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More
Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More
Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More
Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More