Ekonomi dan Bisnis

Kinerja Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia Tumbuh impresif

Jakarta – Kinerja Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia tumbuh impresif pada awal 2023. Kondisi itu tidak lepas dari peran kebijakan pemerintah yang menetapkan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) US$6/MMBTU.

Menurut Ketua Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (INAPLAS) Suhat Miyarso, kebijakan HGBT US$6/MMBTU berhasil memperkuat industri dalam negeri dalam meningkatkan daya saing sehingga dapat pulih pasca pandemi Covid-19. Salah satu tolok ukurnya adalah peningkatan utilisasi produksi yang semula di awal 2020 sebesar 90% menjadi 100% di awal 2023.

Bahkan, kata Suhat, anggota INAPLAS berhasil mencatat penjualan ke pasar domestik naik mencapai 68%. Selain itu, penjualan ekspor juga mengalami kenaikan 40% dibanding di awal 2020.

“Naiknya penjualan dan kinerja tersebut juga seiring naiknya penyerapan gas bumi dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN dan supplier lainnya sebesar rata-rata 123% hingga akhir tahun 2022 dari alokasi volume 485 ribu BBTUD,” ujar Suhat dikutip 16 April 2023.

Tak hanya itu saja, Suhat memaparkan, kebijakan HGBT US$6/MMBTU juga secara tidak langsung memberikan kesempatan bagi Industri anggota INAPLAS untuk memberikan manfaat bagi negara. Di antaranya, penerimaan pajak hingga Rp1,69 triliun dan penerimaan dividen Rp1,3 triliun pada 2022.

Selain itu, kata Suhat, anggota INAPLAS berhasil menyerap tenaga kerja langsung untuk keberlangsungan industri sebesar 18 ribu orang dan tenaga kerja tidak langsung sebesar 5.771 orang.

“Termasuk keberlanjutan investasi di bidang Petrokimia yang saat ini tengah dilakukan oleh industri anggota INAPLAS dengan total nilai investasi sebesar US$18 miliar atau sebesar Rp270 triliun. Investasi ini direncanakan dapat meningkatkan kapasitas Industri Petrokimia nasional dua kali lipat menjadi sebesar 16 ribu KTA,” tuturnya. 

Dirinya juga mengatakan, INAPLAS dapat mendorong rencana pengembangan industri prioritas untuk substitusi impor. Mulai dari investasi baru berskala global yang menghasilkan chlor alkaline, ethylene di chloride, aromatik benzene, toluene dan xylene untuk bahan baku obat farmasi, pelarut dan textile.

Atas kondisi tersebut, Suhat pun menyatakan, INAPLAS berharap agar pemerintah tetap mempertahankan kebijakan HGBT. Alasannya, tentu saja karena telah terbukti dalam meningkatkan daya saing Industri Petrokimia ditengah gempuran barang dan bahan baku impor.

Namun dia juga menegaskan, saat ini industri Petrokimia masih belum pulih seutuhnya karena dampak geopolitik dari perang Rusia dan Ukraina yang berpengaruh terhadap buruknya ekonomi global. “Selain itu, dengan adanya kebijakan HGBT ini, diharapkan mampu mendukung perluasan Industri Petrokimia untuk dapat melakukan subtitusi terhadap barang-barang impor,” kata Suhat. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

2 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

3 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

3 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

22 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

23 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

23 hours ago