Jakarta – Kinerja Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia tumbuh impresif pada awal 2023. Kondisi itu tidak lepas dari peran kebijakan pemerintah yang menetapkan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) US$6/MMBTU.
Menurut Ketua Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (INAPLAS) Suhat Miyarso, kebijakan HGBT US$6/MMBTU berhasil memperkuat industri dalam negeri dalam meningkatkan daya saing sehingga dapat pulih pasca pandemi Covid-19. Salah satu tolok ukurnya adalah peningkatan utilisasi produksi yang semula di awal 2020 sebesar 90% menjadi 100% di awal 2023.
Bahkan, kata Suhat, anggota INAPLAS berhasil mencatat penjualan ke pasar domestik naik mencapai 68%. Selain itu, penjualan ekspor juga mengalami kenaikan 40% dibanding di awal 2020.
“Naiknya penjualan dan kinerja tersebut juga seiring naiknya penyerapan gas bumi dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN dan supplier lainnya sebesar rata-rata 123% hingga akhir tahun 2022 dari alokasi volume 485 ribu BBTUD,” ujar Suhat dikutip 16 April 2023.
Tak hanya itu saja, Suhat memaparkan, kebijakan HGBT US$6/MMBTU juga secara tidak langsung memberikan kesempatan bagi Industri anggota INAPLAS untuk memberikan manfaat bagi negara. Di antaranya, penerimaan pajak hingga Rp1,69 triliun dan penerimaan dividen Rp1,3 triliun pada 2022.
Selain itu, kata Suhat, anggota INAPLAS berhasil menyerap tenaga kerja langsung untuk keberlangsungan industri sebesar 18 ribu orang dan tenaga kerja tidak langsung sebesar 5.771 orang.
“Termasuk keberlanjutan investasi di bidang Petrokimia yang saat ini tengah dilakukan oleh industri anggota INAPLAS dengan total nilai investasi sebesar US$18 miliar atau sebesar Rp270 triliun. Investasi ini direncanakan dapat meningkatkan kapasitas Industri Petrokimia nasional dua kali lipat menjadi sebesar 16 ribu KTA,” tuturnya.
Dirinya juga mengatakan, INAPLAS dapat mendorong rencana pengembangan industri prioritas untuk substitusi impor. Mulai dari investasi baru berskala global yang menghasilkan chlor alkaline, ethylene di chloride, aromatik benzene, toluene dan xylene untuk bahan baku obat farmasi, pelarut dan textile.
Atas kondisi tersebut, Suhat pun menyatakan, INAPLAS berharap agar pemerintah tetap mempertahankan kebijakan HGBT. Alasannya, tentu saja karena telah terbukti dalam meningkatkan daya saing Industri Petrokimia ditengah gempuran barang dan bahan baku impor.
Namun dia juga menegaskan, saat ini industri Petrokimia masih belum pulih seutuhnya karena dampak geopolitik dari perang Rusia dan Ukraina yang berpengaruh terhadap buruknya ekonomi global. “Selain itu, dengan adanya kebijakan HGBT ini, diharapkan mampu mendukung perluasan Industri Petrokimia untuk dapat melakukan subtitusi terhadap barang-barang impor,” kata Suhat. (*)