Keuangan

Kinerja IKNB Tumbuh Tumbuh Tipis 0,44% jadi Rp280,24 Triliun

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan kinerja industri keuangan non bank (IKNB) hingga November 2022 mencapai Rp280,24 triliun atau tumbuh sebesar 0,44% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Anggota Komisioner OJK, Ogi Prastomiyono, menjabakan bahwa akumulasi premi asuransi umum mengalami pertumbuhan sebesar 14,06% secara tahunan atau mencapai Rp106,91 triliun per November 2022.

“Namun demikian, akumulasi premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar -6,45% yoy dibanding periode sebelumnya, dengan nilai sebesar Rp173,33 triliun per November 2022,” ucap Ogi dalam RDKB OJK di Jakarta, 2 Januari 2022.

Kemudian, nilai outstanding piutang pembiayaan tumbuh 12,96% yoy pada November 2022 menjadi sebesar Rp409,5 triliun, didukung oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 32,8% yoy dan 23,1% yoy.

“Profil risiko Perusahaan Pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat turun menjadi sebesar 2,48% dari Oktober 2022 sebesar 2,54%. Sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 5,06% yoy, dengan nilai aset mencapai Rp341,87 triliun,” imbuhnya.

Sedangkan, untuk kinerja FinTech peer to peer (P2P) lending pada November 2022 masih mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 72,7% yoy, dan meningkat sebesar Rp0,96 triliun dibandingkan posisi per Oktober 2022 menjadi Rp50,30 triliun.

“Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) tercatat menurun menjadi 2,83% dari Oktober 2022 2,90%. Namun demikian, OJK mencermati tren kenaikan risiko kredit dan penurunan kinerja di beberapa FinTech P2P Lending,” ujar Ogi.

Sementara itu, permodalan di sektor IKNB terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 479,88% dan 324,34%.

Meskipun RBC dalam tren yang menurun dan RBC beberapa perusahaan asuransi dimonitor ketat, namun secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120%. Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,01 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

52 mins ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

2 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

2 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

2 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

3 hours ago

Cinema XXI (CNMA) Tebar Dividen Jumbo Rp980 Miliar, Ini Jadwal Pembayarannya

Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More

3 hours ago