Snapshot

Kinerja BCA Diganjar Penghargaan

BCA Raih Penghargaan Bank Umum Swasta Devisa – Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Santoso (kiri) menerima penghargaan kategori Bank Umum Swasta Devisa yang diserahkan oleh Presiden Komisaris Bisnis Indonesia Group Hariyadi Sukamdani (kanan) dalam ajang Bisnis Indonesia Award 2018 di Jakarta, Senin (07/05). Bertemakan “Excellent Growth”, penghargaan untuk mengapresiasi kepada sejumlah emiten atas kerja kerasnya sehingga berhasil menorehkan pertumbuhan, kinerja, dan prestasi yang gemilang, serta memiliki konsistensi untuk senantiasa berada dalam koridor praktik berbisnis yang baik, meskipun menghadapi sejumlah tantangan. (*)

Baca juga: Di Era Digital, BCA Tetap Kembangkan Layanan Konvensional

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

6 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

6 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

9 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

12 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

17 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

18 hours ago