Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pelaksanaan pengawasan untuk menjaga kondisi perbankan selama ini telah berjalan baik, meskipun dengan keadaan ekonomi Indonesia yang belum pulih secara merata yang diakibatkan oleh ketidakpastian situasi global dan pandemi yang masih berlangsung.
Kondisi perbankan yang membaik tersebut terlihat dari angka pertumbuhan kredit yang telah mencapai 10,66% yoy di bulan Juni 2022 dan angka tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang sebesar 9,13%.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa sektor perbankan harus terus mendukung daya beli masyarakat melalui ekspansi kredit di berbagai sektor perekonomian termasuk relaksasi kredit melalui perpanjangan restrukturisasi.
“Perpanjangan waktu implementasi kebijakan restrukturisasi kredit sedang disiapkan saat ini dengan memperhatikan wilayah atau sektor ekonomi tertentu yang menjadi perhatian pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat,” ujar Dian dalam 2nd Half Economic Forecasting 2022 di Jakarta, 25 Agustus 2022.
Selain itu, dalam mempersiapkan peraturan restrukturisasi kredit, OJK sedang melakukan survei terkait dengan penggolongan debitur berdasarkan risiko, kecukupan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) perbankan, serta industri produk perbankan yang mengacu pada sektor ekonomi, sektor kredit dan sektor wilayah.
Oleh karena itu, OJK akan terus mengikuti perkembangan perekonomian global dan domestik secara seksama, sebagai bentuk antisipasi dampak terhadap sistem keuangan, dan untuk merespon juga memberikan dukungan dalam program-program prioritas pemerintah.
“Sementara itu untuk memperkuat sistem perbankan dalam jangka menengah dan panjang perlu dilakukan langkah-langkah untuk menjadikan sistem keuangan kita menjadi lebih efisien dan terpercaya,” tambah Dian.
Langkah-langkah tersebut diantaranya adalah penyederhanaan dan konsolidasi lembaga-lembaga intermediasi untuk efisiensi jasa pelayanan kepada masyarakat, efektivitas pengawasan dan perlindungan nasabah.
Kemudian, konsolidasi perbankan baik itu bank umum, bpr, dan bank syariah harus terus dilanjutkan untuk menjamin pertumbuhan dan sustainable yang tinggi ke depan.
“Respon strategis OJK terhadap tantangan yang ada dan untuk menjaga stabilitas sektor perbankan adalah juga melalui pengawasan yang menitikberatkan pada kinerja individu perbankan ada pengawasan ke depan akan mengutamakan tindakan pencegahan bank bermasalah dengan lebih meningkatkan early warning system,” imbuhnya. (*) Khoirifa
Poin Penting Rupiah dibuka melemah 0,16 persen ke level Rp16.772 per dolar AS pada awal… Read More
Poin Penting Harga emas Antam turun Rp9.000 ke Rp2.596.000 per gram. Buyback ikut melemah ke… Read More
Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,35 persen ke level 8.568 pada perdagangan awal pekan terakhir… Read More
Poin Penting IHSG rawan koreksi dan berpotensi turun ke area 8.464-8.493. Tekanan jual masih dominan,… Read More
Oleh Anna Sardiana, Akademisi - Dosen Indonesia Banking School Jakarta DALAM satu dekade terakhir, keuangan… Read More
Poin Penting Kredit Bank Mandiri naik 13,1% menjadi Rp1.452 triliun. DPK tumbuh 15,9% dengan aset… Read More