Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pelaksanaan pengawasan untuk menjaga kondisi perbankan selama ini telah berjalan baik, meskipun dengan keadaan ekonomi Indonesia yang belum pulih secara merata yang diakibatkan oleh ketidakpastian situasi global dan pandemi yang masih berlangsung.
Kondisi perbankan yang membaik tersebut terlihat dari angka pertumbuhan kredit yang telah mencapai 10,66% yoy di bulan Juni 2022 dan angka tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang sebesar 9,13%.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa sektor perbankan harus terus mendukung daya beli masyarakat melalui ekspansi kredit di berbagai sektor perekonomian termasuk relaksasi kredit melalui perpanjangan restrukturisasi.
“Perpanjangan waktu implementasi kebijakan restrukturisasi kredit sedang disiapkan saat ini dengan memperhatikan wilayah atau sektor ekonomi tertentu yang menjadi perhatian pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat,” ujar Dian dalam 2nd Half Economic Forecasting 2022 di Jakarta, 25 Agustus 2022.
Selain itu, dalam mempersiapkan peraturan restrukturisasi kredit, OJK sedang melakukan survei terkait dengan penggolongan debitur berdasarkan risiko, kecukupan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) perbankan, serta industri produk perbankan yang mengacu pada sektor ekonomi, sektor kredit dan sektor wilayah.
Oleh karena itu, OJK akan terus mengikuti perkembangan perekonomian global dan domestik secara seksama, sebagai bentuk antisipasi dampak terhadap sistem keuangan, dan untuk merespon juga memberikan dukungan dalam program-program prioritas pemerintah.
“Sementara itu untuk memperkuat sistem perbankan dalam jangka menengah dan panjang perlu dilakukan langkah-langkah untuk menjadikan sistem keuangan kita menjadi lebih efisien dan terpercaya,” tambah Dian.
Langkah-langkah tersebut diantaranya adalah penyederhanaan dan konsolidasi lembaga-lembaga intermediasi untuk efisiensi jasa pelayanan kepada masyarakat, efektivitas pengawasan dan perlindungan nasabah.
Kemudian, konsolidasi perbankan baik itu bank umum, bpr, dan bank syariah harus terus dilanjutkan untuk menjamin pertumbuhan dan sustainable yang tinggi ke depan.
“Respon strategis OJK terhadap tantangan yang ada dan untuk menjaga stabilitas sektor perbankan adalah juga melalui pengawasan yang menitikberatkan pada kinerja individu perbankan ada pengawasan ke depan akan mengutamakan tindakan pencegahan bank bermasalah dengan lebih meningkatkan early warning system,” imbuhnya. (*) Khoirifa
Poin Penting BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya… Read More
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More