Jakarta – PT Kimia Farma Tbk (KAEF) berencana membagikan dividen kepada pemegang saham. Hal itu telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), yang digelar, di Jakarta, Rabu (28/04).
Dalam Rapat tersebut, Direktur Umum & Human Capital, Dharma Syahputra menuturkan bahwa perusahaan telah menyetujui penetapan penggunaan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk Tahun Buku 2020, sebesar Rp17,68 miliar.
“Sebagian atau sebesar Rp7,05 miliar yang mencerminkan 40% dari perolehan laba KAEF pada 2020, untuk dibagikan sebagai dividen. Sumber pembayaran dividen ini dari kas internal KAEF,”kata Dharma, seusai RUPST, Rabu, 28 April 2021.
Selain untuk dividen, Dharma menambahkan, sisa atau 60% dari laba bersih KAEF di tahun lalu, yakni sekitar Rp10,58 miliar ditetapkan sebagai cadangan.
Kemudian dalam RUPST tersebut juga diputuskan perubahan Susunan Pengurus Kimia Farma dimana RUPS menyetujui dan mengangkat Abdul Kadir sebagai Komisaris Utama serta Kamelia Faisal sebagai Komisaris Independen, Dwi Ary Purnomo sebagai Komisaris, dan Lina Sari sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko.
RUPST juga memberhentikan dengan hormat Alexander K. Ginting sebagai Komisaris Utama, Nurrachman sebagai Komisaris Independen, Chrisma Aryani Albandjar sebagai Komisaris dan Pardiman sebagai Direktur Keuangan terhitung sejak ditutupnya RUPST ini.
RUPST juga memutuskan mengubah nomenklatur direksi PT Kimia Farma Tbk yaitu Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
Sehingga susunan dan jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terbaru sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Abdul Kadir
Komisaris : Dwi Ary Purnomo
Komisaris : Subandi Sardjoko
Komisaris Independen : Musthofa Fauzi
Komisaris Independen : Kamelia Faisal
DIREKSI
Direktur Utama : Verdi Budidarmo
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko : Lina Sari
Direktur Pengembangan Bisnis : Imam Fathorrahman
Direktur Produksi & Supply Chain : Andi Prazos
Direktur Umum & Human Capital : Dharma Syahputra. (*)
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Di tengah penurunan kunjungan wisatawan, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) tercatat mampu… Read More