Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Kimia Farma (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2018 sebesar Rp83,8 miliar kepada pemegang saham, atau setara Rp14,98 per saham.
Dividen tersebut berasal dari laba bersih perseroan sebesar Rp415,9 miliar tahun lalu, yang tumbuh 27,27 persen jika dibandingkan dengan periode sama tahun 2017 sebesar Rp331,7 miliar.
“Dividen payout ratio untuk tahun buku 2018 sebesar 20 persen dari laba bersih Perseroan tahun 2018 Rp415,90 miliar,” . Direktur Utama Kimia Farma, Honesti Basyir saat jumpa pers di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2019.
Menurut Honesti, dividen yang disebar tahun ini lebih rendah dibandingkan 2017 sebesar Rp98 miliar. Keputusan tersebut merupakan permintaan dari manajemen sebab perseroan membutuhkan investasi untuk ekspansi bisnis.
Tahun ini, Kimia Farma sendiri telah mengalokasikan dana belanja modal sekitar Rp4,2 triliun. Sekitar Rp2,5 triliun akan digunakan untuk mendukung pertumbuhan bisnis secara organik. Kemudian, sekitar Rp1,7 triliun dialokasikan untuk non organik.
Terkait sumber pendanaan, Honesti mengemukakan, sekitar 30 persen bersumber dari kas dan 70 persen eksternal.
“Untuk sumber pendanaan eksternal, tahun ini kami berencana menerbitkan obligasi sebesar Rp1,5 triliun dengan tenor 3-5 tahun,” tandasnya. (*)
Poin Penting Pertamina resmi membentuk Sub Holding Downstream (SHD) untuk mengintegrasikan Patra Niaga, Kilang Pertamina… Read More
Poin Penting Pertumbuhan hijau dinilai Anindya Bakrie sebagai bagian inti strategi pertumbuhan nasional, mencakup ekonomi,… Read More
Poin Penting BTN menggelar Run for Disabilities sebagai bagian Road to BTN Jakim 2026, menegaskan… Read More
Poin Penting BTN menegaskan komitmen ESG dan inklusivitas melalui BTN Run for Disabilities dengan melibatkan… Read More
Poin Penting Infobank bersama IBI, AAUI, dan APPI menggelar 8th Green Golf Tournament 2026 yang… Read More
Poin Penting Green Golf Tournament 2026 menegaskan komitmen Infobank dan industri jasa keuangan untuk berperan… Read More