Market Update

KIK EBA Syariah Rp1,95 Triliun BRI-MI Resmi Tercatat di BEI

Jakarta – PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) pada hari ini (10/11) secara resmi mencatatkan produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA Syariah) BRI-MI Jakarta Lingkar Baratsatu (BJLB1) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Diketahui, produk BJLB1 yang dikelola oleh BRI-MI tersebut merupakan produk KIK EBA Syariah pertama di sektor infrastruktur yang tercatat di BEI. 

Produk tersebut menandai penguatan peran pasar modal syariah dari sekadar alternatif menjadi sumber pembiayaan strategis bagi pembangunan infrastruktur nasional, dengan total nilai penerbitan sebesar Rp1,95 triliun.

Baca juga: Begini Cara OJK Perkuat Literasi Keuangan Nasional dan Dorong Ekosistem Syariah

Secara rinci nilai penerbitan tersebut terdiri dari Kelas A senilai Rp1,8 triliun, dengan indikasi imbal hasil 8,5 persen p.a. Sedangkan untuk Kelas B minimum nilai penerbitan Rp150 miliar.

Di mana, underlying asset produk itu adalah Surat Berharga Ijarah Hak Pendapatan Tol PT Jakarta Lingkar Baratsatu berupa manfaat atas ruas Tol JORR W1.

Direktur Utama BRI-MI, Tina Meilina, menyampaikan pencatatan KIK EBA Syariah ini merupakan milestone yang memperkuat posisi BRI-MI sebagai pionir dalam pengembangan investasi syariah yang berintegritas dan berkelanjutan.

“Pencatatan KIK EBA Syariah BRI-MI JLB di bursa hari ini membuktikan bahwa prinsip syariah, transparansi, dan nilai ekonomi dapat berjalan beriringan dalam satu instrumen investasi yang kredibel,” ucap Tina dalam sambutannya di Jakarta, 10 November 2025.

Baca juga: Ini Capaian Terkini Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia

Dia melanjutkan, pencatatan KIK EBA Syariah BRI-MI JLB menjadi momentum penting bagi akselerasi pertumbuhan instrumen keuangan syariah di Indonesia yang hingga kini masih memiliki ruang ekspansi besar. 

“Melalui pencatatan ini, kami terus memperkuat ekosistem investasi syariah nasional, serta mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pembiayaan berkelanjutan yang inklusif dan etis,” tutupnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

22 mins ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

35 mins ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

59 mins ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

1 hour ago

IHSG Ditutup Anjlok 1,37 Persen ke Level 8.280

Poin Penting IHSG ditutup anjlok 1,37 persen ke 8.280,83 pada 24 Februari 2026, didorong koreksi… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Hadirkan Program Berbagi Takjil di Menara Mandiri Sudirman

Poin Penting Bank Mandiri sediakan berbuka puasa di Menara Mandiri lewat Livin’ by Mandiri. Program… Read More

2 hours ago