Politic

KIB Jangan Sekedar Gimmick, Jadikan Pemilu 2024 sebagai Pesta Rakyat

Jakarta – Direktur Eksekutif Algoritma Aditya Perdana mengatakan, keinginan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) untuk menjadikan demokrasi pemilihan umum mendatang sebagai pesta rakyat merupakan hal yang positif. Namun ia mengingatkan, komitmen tersebut jangan hanya sekedar ucapan. 

“Namun demikian, pesan yang dimaksud pun harus dimaknai secara serius, bukan sekedar gimmick partai untuk meraih simpati publik dan kemudian malah mendapat cibiran publik,” ujarnya dikutip 2 Desember 2022.

Caranya, kata dia, tentu saja dengan politik yang sehat dan tidak transaksional. “Hal yang dibutuhkan oleh pemilih sederhana saja, partai dan politisinya tidak memulai memikat pemilih dengan uang dan tawarkan program yang konkrit dan nyata di dapil buat perubahan di masyarakat,“ ungkapnya 

KIB sendiri sejak awal hadir dengan Program Akselerasi Transformasi Ekonomi Nasional (PATEN). KIB sudah memiliki program atau gagasan tersebut sebelum mendeklarasikan Capresnya. “(Gagasan) Itu saja yang patut dilakukan parpol atau siapapun yang berkoalisi untuk membuat pemilih bahagia,” tandas Aditya. 

Sebelumnya Plt. Ketua Umum PPP Mardiono, saat bertemu dengan Ketum Golkar Airlangga Hartarto dan Ketum PAN Zulkifli Hasan mengatakan, “Kita nikmati pesta demokrasi dengan menghasilkan sebuah kualitas yang tinggi. Agar kelak nanti pemimpin yang akan memimpin bangsa ini mendapatkan amanah kepercayaan dari rakyat, yang sesungguhnya,” kata Mardiono.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengatakan KIB sepakat ingin menjadikan demokrasi sebagai pesta rakyat. Menurutnya, KIB saat ini tengah membangun sebuah pondasi yang kuat untuk membangun Indonesia. “Fondasinya harus kuat, dindingnya kokoh, sirkulasi udaranya bagus, dan kita juga berharap bangunan ini akan diperkuat,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai tidak ada masalah dengan upaya KIB untuk membangun koalisi besar. Sebaliknya, Dedi menganggap ada problem pada aturan pemilu terkait ambang batas pencalonan atau presidential threshold.

“Koalisi besar sah saja, yang perlu dikritik bukan upaya membangun koalisinya, tetapi sistem pemilu utamanya terkait ambang batas. Ini yang membuat ada upaya memonopoli peserta pemilu,” terangnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

10 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

11 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

13 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

16 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

21 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

22 hours ago