Politic

KIB Belum Tentukan Capres, Ini Alasannya

Jakarta – Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang terdiri dari Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum juga menentukan calon presiden (capres) yang akan diusung untuk pilpres 2024. Bahkan, menurut kabarnya, ketiga partai anggota KIB akan mengajukan nama masing-masing capres.

Ketua DPP PPP Ahmad Baidowi mengatakan, alasan KIB belum menentukan capres lantaran KIB masih perlu merumuskan visi dan misi capres dan cawapres dalam pertemuan mendatang. “Sejauh ini kita memang belum merumuskan visi misi capres cawapres KIB, insyaallah dalam waktu dekat. Pertemuan diimana kita sesuaikanlah,” ujarnya seperti dikutip 17 Oktober 2022.

Pertemuan berikutnya, kata dia, tuan rumahnya adalah PPP, namun belum ditentukan dimana lokasinya. “Belum belum diputuskan, ya segala opsi kita coba kaji, karena mekanisme masing-masing partai itu beda-beda, kita menghargai dan menghormati satu sama lain,” tegasnya.

Sementara itu, Ketum Golkar Airlangga Hartarto mengakui, bahwa KIB akan mulai melakukan pembahasan mengenai calon presiden dan calon wakil presiden yang akan diusung pada pilpres 2024. “Acara berikutnya (pembahasan capres-cawapres) kita persiapkan di awal November di wilayah Indonesia timur,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai ketiga partai anggota KIB akan mengajukan nama masing-masing capres. “Melihat kecenderungannya, partai-partai di KIB akan usung nama-nama capres. Golkar, PPP, dan PAN akan urun rembuk. Meletakkan nama capres di atas meja perundingan untuk disetujui,” katanya.

Menurutnya, KIB akan cenderung memilih jalan bermusyawarah dalam penentuan nama calon presiden yang hendak diusung di Pilpres 2024. “KIB sejauh ini kekeluargaan, mungkin karena pemilu masih jauh. Belum ada kata final soal capres,” tambahnya.

Adi menilai dukungan dari sejumlah kader PPP dan PAN untuk Ganjar Pranowo belum mencerminkan sikap resmi partai terkait. “Deklarasi di sejumlah tempat kader PAN dan PPP ke Ganjar bagian dinamika politik internal dua partai itu. Dan tentunya keputusan finalnya resmi dari sikap partai nantinya,” ungkapnya.

Meski demikian, tidak tertutup kemungkinan KIB akan menempuh mekanisme voting atau konvensi ketika musyawarah menemui jalan buntu. “Kalau deadlock pastinya ada mekanisme lain. Misalnya voting atau konvensi,” pungkasnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

DJP Luncurkan Coretax Form untuk SPT Nihil, Begini Cara Aksesnya

Poin Penting Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan Coretax Form untuk memudahkan pelaporan SPT Tahunan PPh… Read More

2 mins ago

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp127,3 Triliun di Januari 2026

Poin Penting Pemerintah menarik utang baru Rp127,3 triliun per Januari 2026 (15,3 persen target APBN),… Read More

18 mins ago

Kasus Kredit Macet Sritex: Ketika Pasal Karet Jadi “Hantu” Bankir dan Hadang Denyut Nadi Ekonomi

Oleh Mikail Mo, Direktur Research dari The Asian Institute for Law, Economic and Capital Market… Read More

2 hours ago

BNI Ingatkan Nasabah Waspada Modus Phishing Jelang Lebaran

Poin Penting BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya… Read More

4 hours ago

IHSG Dibuka Menguat 0,52 Persen ke Level 8.280

Poin Penting IHSG dibuka naik 0,52 persen ke 8.323,99 saat pembukaan, didominasi 282 saham menguat.… Read More

5 hours ago

Harga Emas Hari Ini (25/2): Galeri24 dan UBS Kompak Naik, Antam Anjlok

Poin Penting Harga emas Galeri24 di Pegadaian naik Rp22.000 menjadi Rp3.085.000 per gram pada 25… Read More

5 hours ago