Perbankan

Kewajiban Spin Off UUS Bakal Dihapus Dalam P2SK, Ini Respon OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku masih menunggu kepastian terkait dengan adanta wacana penghapusan kewajiban spin-off UUS (Unit Usaha Syariah) yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK).

Pasalnya, kehadiran RUU P2SK tersebut menjadi harapan baru bagi para perbankan syariah, khususnya UUS yang saat ini tengah menghadapi tenggat untuk melakukan spin-off dari Bank Induknya pada tahun 2023 sesuai amanat UU No.21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Dian Ediana Rae Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan, kebijakan spin off memang harus dipertimbangkan jika justru kebijakan ini melemahkan UUS nya sendiri.

“Sehingga saya ingin melihat kondisi tertentu yang lebih baik dulu kemudian di spin-off. kan kita ingin memastikan bahwa perkembangan bank syariah itu akan berjalan dengan lebih baik ke depannya,” ujar Dian di Jakarta, seperti dikutip, 7 September 2022.

Dirinya mengungkapkan, bahwa ke depannya bank syariah dalam skala yang sama seperti BSI (Bank Syariah Indonesia) harus ditambah sebanyak dua atau tiga lagi. Sehingga, tidak menutup kemungkinan konsolidasi bank syariah akan terjadi kembali.

“Nanti formatnya dan lain sebagainya masih kita rumuskan tetapi ini untuk kepentingan pengembangan bang syariah ke depan.  Saya ingin melihat bank-bank syariah ini tidak dalam skala kecil tapi juga dalam skala besar,” ungkapnya.

Sehingga, tambah dia, bank syariah akan bisa lebih kompetitif dengan sesama bank syariah maupun bank konvensional.

“Bank syariah ini kan alternatif, jadi kan ini sangat inklusif siapapun bisa memanfaatkan bank syariah, tidak harus umat islam yang memanfaatkannya. Kita ingin melihat bank syariah dan bank konvensional ini tumbuh sama-sama besar dan sama-sama sehat,” tutupnya. (*) Irawati

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Kriminalisasi Kredit Macet: Banyak Analis Kredit yang Minta Pindah Bagian dan Bahkan Rela Resign

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More

2 hours ago

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

15 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

16 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

16 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

22 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

23 hours ago