Perbankan

Kewajiban Spin Off UUS Bakal Dihapus Dalam P2SK, Ini Respon OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku masih menunggu kepastian terkait dengan adanta wacana penghapusan kewajiban spin-off UUS (Unit Usaha Syariah) yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK).

Pasalnya, kehadiran RUU P2SK tersebut menjadi harapan baru bagi para perbankan syariah, khususnya UUS yang saat ini tengah menghadapi tenggat untuk melakukan spin-off dari Bank Induknya pada tahun 2023 sesuai amanat UU No.21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Dian Ediana Rae Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan, kebijakan spin off memang harus dipertimbangkan jika justru kebijakan ini melemahkan UUS nya sendiri.

“Sehingga saya ingin melihat kondisi tertentu yang lebih baik dulu kemudian di spin-off. kan kita ingin memastikan bahwa perkembangan bank syariah itu akan berjalan dengan lebih baik ke depannya,” ujar Dian di Jakarta, seperti dikutip, 7 September 2022.

Dirinya mengungkapkan, bahwa ke depannya bank syariah dalam skala yang sama seperti BSI (Bank Syariah Indonesia) harus ditambah sebanyak dua atau tiga lagi. Sehingga, tidak menutup kemungkinan konsolidasi bank syariah akan terjadi kembali.

“Nanti formatnya dan lain sebagainya masih kita rumuskan tetapi ini untuk kepentingan pengembangan bang syariah ke depan.  Saya ingin melihat bank-bank syariah ini tidak dalam skala kecil tapi juga dalam skala besar,” ungkapnya.

Sehingga, tambah dia, bank syariah akan bisa lebih kompetitif dengan sesama bank syariah maupun bank konvensional.

“Bank syariah ini kan alternatif, jadi kan ini sangat inklusif siapapun bisa memanfaatkan bank syariah, tidak harus umat islam yang memanfaatkannya. Kita ingin melihat bank syariah dan bank konvensional ini tumbuh sama-sama besar dan sama-sama sehat,” tutupnya. (*) Irawati

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

RUPSLB Adaro Bagikan Dividen Rp41,7 Triliun dan Ganti Nama jadi AlamTri Resources

Jakarta - PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) pada hari ini (18/11) telah melangsungkan Rapat… Read More

1 hour ago

Gandeng Smartfren, IIF Salurkan Kredit Sindikasi Senilai Rp500 Miliar

Dukung Akses Telekomunikasi danInformasi, IIF Salurkan Kredit SindikasiRp500 miliar. PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF)bekerja sama… Read More

2 hours ago

Agung Podomoro Land Jual Hotel Pullman Ciawi Vimalla Hills untuk Bayar Utang

Jakarta - PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) resmi menjual salah satu kepemilikan aset propertinya, yakni… Read More

2 hours ago

Jadi Konstituen Indeks MSCI ESG Indonesia, Skor ESG BBNI Masuk 5 Terbaik

Jakarta - Saham PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (kode saham: BBNI) menempati posisi penting… Read More

3 hours ago

Ngeri! Ini Sederet Dampak jika PPN 12 Persen Berlaku 2025

Jakarta – Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) menyebutkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai… Read More

4 hours ago

INDEF Bagikan Jurus Agar RI Keluar dari Jebakan Ekonomi 5 Persen

Jakarta – Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyampaikan sejumlah saran kebijakan agar Indonesia keluar… Read More

4 hours ago