Moneter dan Fiskal

Kewajiban Neto Investasi Internasional RI Terus Membaik di Triwulan I-2022

Jakarta – Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan I 2022 mencatat kewajiban neto yang meningkat. Pada akhir triwulan I 2022, PII Indonesia mencatat kewajiban neto USD287,1 miliar (23,5% dari PDB), meningkat dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan IV 2021 sebesar USD278,9 miliar (23,5% dari PDB).

“Peningkatan kewajiban neto tersebut berasal dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melampaui peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN),” ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono dalam keterangannya, Jumat, 24 Juni 2022.

Erwin menjelaskan, peningkatan posisi KFLN Indonesia tersebut didukung oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung serta perbaikan kinerja saham domestik. Posisi KFLN Indonesia naik 1,3% (qtq) dari USD710,3 miliar pada akhir triwulan IV 2021 menjadi USD719,3 miliar pada akhir triwulan I 2022.

Peningkatan kewajiban tersebut, lanjut Erwin, terutama disebabkan oleh aliran masuk investasi langsung sejalan dengan optimisme investor terhadap prospek pemulihan ekonomi domestik dan iklim investasi domestik yang terjaga, serta peningkatan kinerja saham seiring dengan masih kuatnya ekspor.

Posisi AFLN Indonesia meningkat terutama ditopang oleh penempatan aset dalam bentuk investasi lainnya di luar negeri. Pada akhir triwulan I 2022, posisi AFLN naik sebesar 0,2% (qtq) menjadi USD432,2 miliar dari USD431,4 miliar pada akhir triwulan sebelumnya. Peningkatan AFLN bersumber dari penempatan aset pada komponen investasi lainnya, diikuti investasi langsung dan investasi portofolio di luar negeri.

Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan I 2022 tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tercermin dari rasio kewajiban neto PII Indonesia terhadap PDB pada triwulan I 2022 yang relatif stabil. Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,9%) terutama dalam bentuk investasi langsung.

“Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya. Meskipun demikian, Bank Indonesia akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian,” ucapnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Cabut Izin Usaha BPR Bumi Pendawa Raharja Cianjur, Ini Alasan dan Kronologinya

Poin Penting OJK resmi mencabut izin usaha BPR Bumi Pendawa Raharja di Cianjur karena bank… Read More

55 mins ago

BSI Siapkan Uang Tunai Rp15,49 Triliun untuk Kebutuhan Nataru 2025

Poin Penting BSI siapkan uang tunai Rp15,49 triliun untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah selama periode… Read More

1 hour ago

Waskita Karya Garap Jalan di Bali Senilai Rp290,84 Miliar

Poin Penting Waskita Karya raih kontrak baru Rp290,84 miliar untuk membangun Jalan Perbaikan Geometrik Batas… Read More

2 hours ago

Mencari Solusi Whoosh

Oleh Mudrajad Kuncoro, Guru Besar Sekolah Vokasi UGM dan Penulis Buku “Manajemen Keuangan Internasional” PROYEK… Read More

2 hours ago

IPO Superbank (SUPA) Oversubscribed hingga 318,69 Kali

Poin Penting IPO Superbank (SUPA) oversubscribed 318,69 kali dengan lebih dari 1 juta order, mencerminkan… Read More

2 hours ago

IHSG Ditutup Menguat 0,43 Persen ke 8.686, Top Gainers: ALII, EMTK, GOLF

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,43% ke level 8.686, dengan mayoritas sektor positif, terutama teknologi… Read More

3 hours ago