Moneter dan Fiskal

Kewajiban Neto Investasi Internasional RI Terus Membaik di Triwulan I-2022

Jakarta – Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan I 2022 mencatat kewajiban neto yang meningkat. Pada akhir triwulan I 2022, PII Indonesia mencatat kewajiban neto USD287,1 miliar (23,5% dari PDB), meningkat dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan IV 2021 sebesar USD278,9 miliar (23,5% dari PDB).

“Peningkatan kewajiban neto tersebut berasal dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melampaui peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN),” ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono dalam keterangannya, Jumat, 24 Juni 2022.

Erwin menjelaskan, peningkatan posisi KFLN Indonesia tersebut didukung oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung serta perbaikan kinerja saham domestik. Posisi KFLN Indonesia naik 1,3% (qtq) dari USD710,3 miliar pada akhir triwulan IV 2021 menjadi USD719,3 miliar pada akhir triwulan I 2022.

Peningkatan kewajiban tersebut, lanjut Erwin, terutama disebabkan oleh aliran masuk investasi langsung sejalan dengan optimisme investor terhadap prospek pemulihan ekonomi domestik dan iklim investasi domestik yang terjaga, serta peningkatan kinerja saham seiring dengan masih kuatnya ekspor.

Posisi AFLN Indonesia meningkat terutama ditopang oleh penempatan aset dalam bentuk investasi lainnya di luar negeri. Pada akhir triwulan I 2022, posisi AFLN naik sebesar 0,2% (qtq) menjadi USD432,2 miliar dari USD431,4 miliar pada akhir triwulan sebelumnya. Peningkatan AFLN bersumber dari penempatan aset pada komponen investasi lainnya, diikuti investasi langsung dan investasi portofolio di luar negeri.

Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan I 2022 tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tercermin dari rasio kewajiban neto PII Indonesia terhadap PDB pada triwulan I 2022 yang relatif stabil. Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,9%) terutama dalam bentuk investasi langsung.

“Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya. Meskipun demikian, Bank Indonesia akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian,” ucapnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

9 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

10 hours ago

Kawasan Komersial Ini Disebut Bakal Dongkrak Peluang Bisnis dan Investasi di Tangerang

Poin Penting Paramount Land menghadirkan Indica Grande sebagai kawasan komersial baru seluas 1,4 hektare untuk… Read More

13 hours ago

Tok! UMP DKI Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, Besarannya Jadi Segini

Poin Penting UMP DKI Jakarta 2026 resmi naik 6,17 persen menjadi Rp5.729.876, atau bertambah Rp333.115… Read More

14 hours ago

Antisipasi Lonjakan EV Periode Nataru, Dirut PLN Tinjau Langsung Kesiagaan SPKLU

Poin Penting PLN mengantisipasi lonjakan pemudik EV saat Nataru 2025/2026, dengan proyeksi pengguna mobil listrik… Read More

14 hours ago

Tindak Lanjuti Pernyataan Prabowo, Komisi VII Desak Aturan Penghapusan KUR

Poin Penting Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan penghapusan KUR, menindaklanjuti… Read More

14 hours ago