Jakarta – Keuangan syariah berpotensi menjadi salah satu solusi dunia dalam mencapai target Sustainable Development Goals (SDGs) yang dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Pasalnya, sistem keuangan syariah snagat relevan dengan pencapaian target SDGs.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Hadad saat menjadi pembicara dalam Seminar Keuangan Syariah di Washington DC, Amerika Serikat yang digelar oleh World Bank dan Islamic Financial Services Board, beberapa waktu lalu.
“Prinsip-prinsip khas keuangan syariah yang memihak pada pemerataan pendapatan dan berorientasi pada kegiatan sosial lingkungan, menjadikan pengembangan sistem keuangan syariah menjadi sangat relevan dengan pencapaian target-target SDGs,” kata Muliaman.
Keuangan syariah, lanjut dia, tidak hanya bisa menjangkau aspek pemberantasan kemiskinan tetapi juga mencakup peningkatan kesehatan, penyediaan pendidikan yang berkualitas, kesetaraan gender, pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, antisipasi perubahan iklim dan juga penurunan tingkat ketimpangan tingkat pendapatan.
Muliaman menerangkan, OJK sebagai otoritas sektor jasa keuangan di Indonesia terus mendorong perkembangan sektor keuangan syariah mulai dari sektor perbankan syariah, IKNB syariah dan pasar modal syariah.
Dalam seminar ini mengemuka bahwa konflik politik dan bencana alam akhir-akhir ini mengakibatkan 1 miliar populasi dunia masih berada pada jurang kemiskinan; 1,1 milar penduduk dunia hidup tanpa listrik; dan 2,5 miliar penduduk tanpa sanitasi yang layak.
Lebih lanjut lagi, sebagian dari populasi tersebut berada di negara dengan mayoritas penduduk muslim dengan Indonesia menyumbang sekitar 28 juta orang penduduk miskin dunia. (Selanjutnya : Share industri syariah meningkat…)
Industri Keuangan Syariah Pada Tren Meningkat
OJK mencatat, terjadi peningkatan share pada industri keuangan syariah. Berdasarkan data OJK, share industri perbankan syariah terhadap industri perbankan nasional menunjukkan kenaikan bila dibandingkan tahun sebelumnya, meningkat dari 4,60% pada Juli 2015 menjadi 4,81% di Juli 2016.
“Share dimaksud diperkirakan akan mencapai sekitar 5,13% apabila turut memperhitungkan hasil konversi BPD Aceh menjadi Bank Umum Syariah” terang Muliaman.
Sejalan dengan perkembangan share tersebut, terjadi kenaikan aset perbankan syariah (BUS dan UUS) sebesar 18,49% (year on year/yoy), dari Rp272,6 triliun pada Juli tahun lalu menjadi Rp305,5 triliun pada Juli tahun ini.
Kenaikan tersebut terutama didorong oleh meningkatnya penghimpunan dana pihak ketiga sebesar 12,54% (yoy), dari Rp216 triliun pada Juli 2015 menjadi Rp243 triliun pada Juli 2016. Penguatan likuiditas berdampak positif terhadap pembiayaan yang disalurkan. Hingga Juli 2016, pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp220,1 triliun, atau tumbuh 7,47% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp204,8 triliun.
(Baca juga : Aset Perbankan Syariah Minimal 10% dari Induk)
Dari sisi kualitas pembiayaan, (Non Performing Financing) NPF gross mengalami penurunan (yoy) dari 4,89% pada Juli 2015 menjadi 4,81% pada Juli 2016. Sementara profitabilitas yang tercermin dari rasio ROA (Return on Asset) meningkat dari 0,91% pada Juli 2015 menjadi 1,06% pada Juli 2016. Pada periode yang sama, rasio BOPO membaik dari 94,19% menjadi 92,78%.
Rasio kecukupan permodalan perbankan syariah juga berada pada tren membaik. Meningkatnya rasio kecukupan permodalan termin dari Capital Adequacy ratio (CAR) yang naik dari 14,47% pada Juli 2015 menjadi 14,86% pada Juli 2016. (*)


