Jakarta – Produk keuangan syariah saat ini memang kurang populer di kalangan masyarakat, terutama milenial. Padahal, potensi keuangan syariah Indonesia sangat besar dan berkemungkinan untuk menjadi pusat keuangan syariah dunia. Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tirta Segara menyebut ada beberapa kesalahan persepsi yang menyebabkan keuangan syariah menjadi kurang menarik.
“Pertama, banyak kelompok masyarakat yang mengira ekonomi syariah hanya untuk orang muslim. Persepsi ini kurang tepat dan harus diluruskan. Syariah itu universal dan untuk semua, umum,” ujar Tirta dalam diskusi virtualnya di Jakarta, Jumat, 25 Juni 2021.
Kesalahan persepsi selanjutnya adalah anggapan milenial yang mengira keuangan syariah dan konvensional sama saja. Padahal, proses ekonomi syariah sangat berbeda dengan konvensional. Tirta menyebut, keuangan syariah tidak bisa dilihat dari hasil akhirnya saja, namun harus mengacu pada prosesnya yang sesuai dengan syariat-syariat Muslim.
Demi meluruskan mispersepsi ini, OJK akan dengan senang hati mengedukasi para milenial dan masyarakat Indonesia tentang keuangan syariah. Tirta optimis, Indonesia mampu menjadi salah satu pemimpin ekonomi syariah apabila setiap masyarakatnya, terutama para milenial memiliki tingkat literasi yang lebih tinggi.
“Kepada para milenial, saya ingin berpesan bahwa keuangan syariah itu keren, sama kerennya dengan keuangan konvensional. Jadi tunggu apa lagi? Nikmati layanan yang keren tersebut, segera,” tutup Tirta. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More