Surabaya – Guna mengembangkan sistem keuangan syariah di Indonesia, maka keuangan syariah harus beralih ke paradigma baru, seperti inovasi pengembangan organisasi, institusi, operasional, dan inovasi produk yang tidak hanya mengacu pada lembaga keuangan konvensional.
“Keuangan syariah harus beralih ke paradigma yang baru untuk mencapai tujuan dasar yaitu sharing economy for empowerment,” ujar Direktur Centre for Islamic Economics and Finance, Durham University Business School, Mehmet Asutay, di Surabaya, Selasa, 7 November 2017.
Dia mengatakan, konsep ekonomi dan keuangan syariah telah mengakar dalam sistem keuangan global. Namun demikian, selain berbicara tentang kepatuhan terhadap persyaratan dari segi legalitas, maka perlu diperhatikan dari sisi prakteknya apakah sudah sesuai dengan prinsip dasar syariah.
“Sebagai contoh, perkembangan keuangan syariah tidak hanya dinilai dari secara transaksional seperti pertumbuhan aset perbankan syariah, namun harus dilihat juga bagaimana dampaknya terhadap masyarakat sebagai stakeholders dalam arti luas, yakni pemerataan kesejahteraan, pengurangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan inklusif,” ucapnya.
Menurutnya, sistem keuangan syariah dapat menjadi solusi atas ketidakseimbangan makroekonomi sebagai dampak dari kelemahan system keuangan dan perbankan yang ada saat ini. Tujuan utamanya, yaitu berkontribusi terhadap kelangsungan masyarakat yang adil dan merata (ihsani) melalui kontribusi individu-individu (falah).
“Prinsip keuangan syariah focus pada fungsi intermediasi pada aktivitas ekonomi riil, bukan sekedar penciptaan profit/uang. Tantangan dalam pengembangan keuangan syariah dihadapi oleh semua Negara, bahkan kiblat umat muslim Arab Saudi yang juga masih terdapat pengaruh budaya non-Islam dalam kehidupan sehari-harinya,” jelasnya.
Selain itu, untuk beralih ke paradigma baru, keuangan syariah harus memperhatikan leadership, yakni kepemimpinan dalam bidang akademis, regulator, professional, dan kalangan politik yang berbasis prinsip Islam. “Manajemen dan kepatuhan dari perusahaan, lembaga keuangan dan perbankan syariah, serta dari sektor public yang mengacu pada norma-norma Islam,” tutupnya. (*)
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More