Politic

Ketum NasDem Surya Paloh Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR

Jakarta – Partai Nasdem resmi menonaktif Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari anggota DPR RI Fraksi Nasdem per 1 September 2025. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, Minggu (31/8).

Surya Paloh menegaskan, aspirasi masyarakat harus tetap menjadi landasan utama perjuangan Partai NasDem. Menurutnya, perjuangan partai merupakan kristalisasi semangat kerakyatan yang berpijak pada tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Namun, dirinya menyoroti adanya pernyataan dari wakil rakyat yang berasal dari Fraksi Partai NasDem yang dinilai mencederai perasaan rakyat dan menyimpang dari garis perjuangan partai. 

Baca juga : LRT Jabodebek Tetap Beroperasi Normal Pasca Demo

Menurutnya, keputusan ini dibuat untuk memberikan kepastian sikap partai sekaligus menjaga marwah NasDem agar tetap sejalan dengan aspirasi rakyat. 

“Atas berbagai pertimbangan, DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak Senin, 1 September 2025, menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” pungkasnya.

Baca juga : 7 Gerbang Tol Ditutup Sementara Imbas Demo, Jasa Marga Minta Maaf dan Segera Pulihkan

Sebelumnya, Sahroni dan Nafa Urbach melontarkan pernyataan yang dianggap kontroversial di tengah kritikan terhadap tunjangan rumah anggota DPR, yang kemudian bergulir mengenai isu pembubaran DPR.

Menurut Sahroni, desakan untuk membubarkan DPR adalah keliru. Bahkan, dirinya menyebut bahwa desakan tersebut sebagai mental ‘orang tolol’.

Adapun Nafa Urbah mendapat kritikan pedas masyarakat karena mendukung tunjangan rumah bagi DPR di saat ekonomi masyarakat ditengah sulit. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

5 mins ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

13 mins ago

Nobu Bank Bukukan Laba Bersih Rp481,3 Miliar, Tumbuh 46,30 Persen di 2025

Poin Penting Nobu Bank catat laba Rp481,3 miliar di 2025, tumbuh 46,3% yoy. Kredit naik… Read More

33 mins ago

Bank Jambi Gandeng SMF, Perkuat Likuiditas Pembiayaan Perumahan Rp200 Miliar

Poin Penting Bank Jambi dan SMF bekerja sama senilai Rp200 miliar untuk memperkuat likuiditas KPR.… Read More

46 mins ago

Indonesia-Korea Selatan Sepakati Investasi Rp173 Triliun, Ini Sektornya

Poin Penting Indonesia dan Korea Selatan meneken kerja sama investasi senilai Rp173 triliun, hasil kunjungan… Read More

1 hour ago

BRI Nilai Tambahan Likuiditas dari Pemerintah Jaga Momentum Kredit Berkualitas

Poin Penting Tambahan likuiditas pemerintah memperkuat penyaluran kredit BRI, terutama ke sektor UMKM. BRI tetap… Read More

2 hours ago