News Update

Ketum Asbanda: PP 54 Jangan Dimplementasi di BPD

Jakarta – Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno menilai, bahwa implementasi peraturan pemerintah (PP) Nomor 54 tahun 2017 akan menambah beban Bank Pembangunan Daerah (BPD). Saat ini, BPD sudah diatur oleh banyak peraturan, sehingga PP 54 dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan baru. 

“BPD saat ini dibebani atau sudah diatur dengan ketat, heavy regulated. Pertanyaan saat ini, apakah implementasi PP 54 masih diperlukan bagi BPD yang bergerak di bidang finansial?,” ujar Supriyatno pada diskusi bertema “High Level Forum & Awarding Ceremony” di Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021.

Menurutnya, diperlukan peninjauan ulang terhadap penerapan PP 54. BUMD yang ada saat ini memang beragam dari jenis dan skala usaha. Pengaturan BPD di bidang finansial hendaknya tidak disamakan dengan BUMD lainnya. Sebabnya, BPD se-Indonesia sudah diatur dengan ketat oleh otoritas seperti OJK, sehingga diperlukan penyesuaian regulasi.

“Dengan keragaman BUMD, perlu harmonisasi aturan atau Undang-Undang yang terkait BPD ke depan,” ucap Supriyatno yang juga sebagai Ketua Asbanda. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Tegaskan Implementasi Demutualisasi BEI Masih Tunggu PP

Poin Penting OJK menegaskan pelaksanaan demutualisasi bursa efek baru dapat dilakukan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan… Read More

14 mins ago

Jeffrey Hendrik Resmi Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI

Poin Penting Jeffrey Hendrik ditunjuk sebagai Pjs Dirut BEI, menggantikan Iman Rachman, namun peresmiannya masih… Read More

44 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Naik 1,57 Persen ke Level 8.047

Poin Penting IHSG menguat signifikan pada sesi I perdagangan 3 Februari 2026, naik 1,57 persen… Read More

3 hours ago

BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting BRI salurkan KUR Rp178,08 triliun pada 2025 kepada 3,8 juta debitur, dengan 64,49… Read More

3 hours ago

Mengeliminasi Fragmentasi Global dan Menimbang Posisi Indonesia

Oleh Ryan Kiryanto, Ekonom Senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia DALAM laporan Global… Read More

3 hours ago

Pemerintah Siapkan Rp12,8 Triliun untuk Stimulus Ekonomi di Kuartal I 2026

Poin Penting Stimulus Rp12,83 triliun digelontorkan pemerintah selama Ramadan dan Idulfitri 2026 untuk mendorong ekonomi… Read More

3 hours ago