News Update

Ketua, Wakil Ketua, dan Satu Komisioner OJK Mundur, Siapa Menyusul?

Poin Penting

  • Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara resmi mengundurkan diri pada Jumat, 30 Januari 2026
  • OJK memastikan pengunduran diri Mirza tidak mengganggu fungsi dan kewenangan lembaga, termasuk pengaturan, pengawasan, dan penjagaan stabilitas sektor jasa keuangan
  • Pengunduran diri Mirza menambah deretan petinggi OJK yang mundur, setelah Ketua DK OJK Mahendra Siregar, KE PMDK Inarno Djajadi, dan Deputi Komisioner I.B. Aditya Jayaantara.

Jakarta – Wakil Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara menyatakan pengunduran diri dari jabatannya pada Jumat, 30 Januari 2026 malam.

OJK dalam keterangan resminya, pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca juga: Breaking News! Mahendra Siregar dan Inarno Djajadi Mundur dari OJK

OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri Mirza Adityaswara tak memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.

Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Wakil Ketua Dewan Komisioner untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku guna memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan.

Sebelumnya, tiga petinggi OJK baru saja mengumumkan mengundurkan diri dari masing-masing jabatannya.

Baca juga: Dirut BEI Mundur, OJK Pastikan Operasional Bursa Berjalan Normal

Mereka adalah Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), Inarno Djajadi, dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK), I. B. Aditya Jayaantara.

Mahendra Siregar menyatakan bahwa pengunduran dirinya bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Jejak Karier Mirza Adityaswara, Wakil Ketua DK OJK yang Mundur di Tengah Gejolak IHSG

Jakarta - Jajaran pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meninggalkan “kursi empuk” di tengah gejolak… Read More

44 seconds ago

Peluncuran Produk Asuransi Jiwa Unit Link

Generali Indonesia luncurkan GEN Prime Link, produk asuransi jiwa unit link atau PAYDI yang memiliki… Read More

32 mins ago

Tiga Petinggi OJK Mundur, Kepercayaan Pasar Modal Kembali Diuji

Poin Penting Tiga pejabat kunci OJK kompak mundur di tengah tekanan pasar dan pelemahan tajam… Read More

2 hours ago

Tugu Insurance Raih Best Stock Awards 2026, Bukti Fundamental Kokoh dan Kinerja Konsisten

Poin Penting Tugu Insurance (TUGU) meraih Best Stock Awards 2026 sektor keuangan kategori mid cap… Read More

3 hours ago

Sepak Terjang Mahendra Siregar yang Mundur dari Ketua DK OJK

Poin Penting Ketua DK OJK Mahendra Siregar resmi mengundurkan diri pada Jumat, 30 Januari 2026,… Read More

3 hours ago

Breaking News! Mahendra Siregar dan Inarno Djajadi Mundur dari OJK

Poin Penting Ketua DK OJK Mahendra Siregar, KE PMDK Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner I.B.… Read More

4 hours ago