Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy dalam sebuah operasi di Jawa Timur, Jumat (15/3).
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum KPK Agus Rahardjo dalam keterangan yang diterima oleh Infobank. Agus menyebutkan, saat ini Romahurmuziy masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Betul (ada diamankan) ada giat KPK di Jawa Timur, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim,” kata Agus melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat 15 Maret 2019.
Saat ini, pihak yang tertangkap KPK tersebut tengah dibawa ke Mapolda Jatim untuk diperiksa. Dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) sendiri tim KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang tertangkap.
Agus menyebut, pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk menentukan status hukum atas tertangkapnya Romahurmuziy. Namun sampai berita ini diturunkan, pihak komisiner KPK belum dapat memberikan statement resmi atas kasus tersebut. (*)
Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More
Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More
Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More
Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More
Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More
Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More