Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy dalam sebuah operasi di Jawa Timur, Jumat (15/3).
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum KPK Agus Rahardjo dalam keterangan yang diterima oleh Infobank. Agus menyebutkan, saat ini Romahurmuziy masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Betul (ada diamankan) ada giat KPK di Jawa Timur, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim,” kata Agus melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat 15 Maret 2019.
Saat ini, pihak yang tertangkap KPK tersebut tengah dibawa ke Mapolda Jatim untuk diperiksa. Dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) sendiri tim KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang tertangkap.
Agus menyebut, pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk menentukan status hukum atas tertangkapnya Romahurmuziy. Namun sampai berita ini diturunkan, pihak komisiner KPK belum dapat memberikan statement resmi atas kasus tersebut. (*)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More