Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy dalam sebuah operasi di Jawa Timur, Jumat (15/3).
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum KPK Agus Rahardjo dalam keterangan yang diterima oleh Infobank. Agus menyebutkan, saat ini Romahurmuziy masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Betul (ada diamankan) ada giat KPK di Jawa Timur, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim,” kata Agus melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat 15 Maret 2019.
Saat ini, pihak yang tertangkap KPK tersebut tengah dibawa ke Mapolda Jatim untuk diperiksa. Dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) sendiri tim KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang tertangkap.
Agus menyebut, pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk menentukan status hukum atas tertangkapnya Romahurmuziy. Namun sampai berita ini diturunkan, pihak komisiner KPK belum dapat memberikan statement resmi atas kasus tersebut. (*)
Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More
Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More
Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More
Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More
Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More
Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More