Keuangan

Ketua Umum AAUI Beberkan Penyebab Rendahnya Penetrasi Asuransi

Bali – Industri asuransi di Indonesia secara konsisten menunjukkan pertumbuhan dari tahun ke tahun. Di asuransi umum, hal ini terlihat dari pertumbuhan kinerja keuangan baik di sisi premi maupun aset.

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat, premi industri asuransi umum tumbuh 24,2 persen secara tahunan atau menjadi Rp111,4 triliun. Sedangkan, asetnya meningkat 17,6 persen menjadi Rp224 triliun.

“Kendati demikian, meski ada kenaikan di sisi kinerja, tetapi kontribusi industri asuransi terhadap perekonomian nasional relatif stagnan. Dari total GDP Indonesia pada 2023 yang sebesar Rp20,89 triliun, asuransi berkontribusi sebesar Rp551 miliar,” ujar Ketua Umum AAUI, Budi Herawan dalam paparannya di acara Rendezvous Indonesia 2024, di Bali, Kamis, 10 Oktober 2024.

Baca juga: Platform Kitabisa Bentuk Asuransi Syariah usai Akuisisi Amanah Githa, Cermati Sistemnya

Ia menjelaskan, kontribusi yang stagnan itu pun terlihat dari terbatasnya pertumbuhan total penetrasi asuransi komersial, asuransi wajib, dan asuransi sosial, yang secara kolektif merupakan mayoritas industri asuransi.

Misalnya, dari tahun 2020 hingga 2023, tingkat penetrasi meningkat 2,64 persen.

Dibandingkan dengan negara lain, penetrasi asuransi di Indonesia masih relatif rendah. Misalnya, penetrasi asuransi komersial di Indonesia selama tahun 2022 sekitar 2,7 persen, lebih rendah dari rata-rata kawasan ASEAN yang sebesar 4,7 persen.

Oleh karena itu, diperlukan strategi pengembangan untuk mempercepat pertumbuhan industri asuransi.

“Ini memberikan peluang bagi perluasan pasar di Indonesia yang masih tersedia, meskipun ada hambatan dari lonjakan komoditas yang berkelanjutan, peningkatan volatilitas harga pangan dan energi, dan meningkatnya ketidakpastian geopolitik,” paparnya.

“Ekonomi Indonesia diharapkan tumbuh dengan kecepatan yang stabil, didorong oleh peningkatan belanja publik, meningkatnya investasi bisnis, dan permintaan konsumen yang stabil. Dalam hal ini, perusahaan asuransi umum perlu mengatasi cara inovatif untuk melakukan penetrasi,” tambahnya.

Baca juga: Di Rendezvous Indonesia 2024, OJK Ungkap 3 Perspektif Tantangan Asuransi

Perusahaan besar mendominasi

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia didominasi oleh perusahaan besar. Padahal, sektor swasta Indonesia adalah rumah bagi 66 juta bisnis, namun hanya 9 juta bisnis yang terdaftar secara resmi.

“Banyak sektor swasta Indonesia kurang menyadari manfaat asuransi, yang menghambat penetrasi pasar,” tuturnya.

Selain itu, menurutnya, peningkatan konsistensi peraturan dan mendorong akses ke pasar internasional adalah kunci untuk melepaskan potensi sektor swasta Indonesia dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang akan menguntungkan industri asuransi.

Budi juga mengapresiasi langkah-langkah pemerintah dalam mendorong pengembangan industri asuransi, termasuk penerapan peraturan untuk meningkatkan transparansi dan perlindungan pelanggan, serta memberikan insentif bagi perusahaan asuransi untuk memperluas jangkauan pemain asuransi.

Inisiatif utama tersebut di antaranya:

  1. Kesehatan keuangan untuk perusahaan asuransi dan reasuransi (konvensional dan syariah);
  2. Tata kelola untuk perusahaan mutual;
  3. Pemisahan unit syariah;
  4. Panduan tentang asuransi kredit dan penjaminan;
  5. Perlindungan pelanggan;
  6. Perizinan untuk perusahaan asuransi dan reasuransi;
  7. Panduan tentang Manajemen Produk — penyederhanaan dalam pengarsipan dan kembali ke proses dasar dalam mengelola asumsi yang benar-benar dapat mendukung kebijakan harga untuk produk asuransi;
  8. Implementasi IFRS 17 untuk perusahaan asuransi sebagai standar global baru untuk akuntansi kontrak asuransi. Ini dirancang untuk memberikan pandangan yang lebih komprehensif dan transparan tentang posisi dan kinerja keuangan perusahaan asuransi.

“Indonesia adalah lanskap yang menjanjikan bagi industri asuransi. Pasar kita siap untuk pertumbuhan yang signifikan pada tahun 2025 didorong oleh kombinasi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan yang dapat dibelanjakan, lingkungan regulasi yang menguntungkan, kemajuan teknologi, dan perluasan penawaran produk,” pungkasnya. (*) Ayu Utami

Yulian Saputra

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

37 mins ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

46 mins ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

2 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

2 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

2 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

4 hours ago