Keuangan

Ketua Umum AAUI Beberkan Penyebab Rendahnya Penetrasi Asuransi

Bali – Industri asuransi di Indonesia secara konsisten menunjukkan pertumbuhan dari tahun ke tahun. Di asuransi umum, hal ini terlihat dari pertumbuhan kinerja keuangan baik di sisi premi maupun aset.

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat, premi industri asuransi umum tumbuh 24,2 persen secara tahunan atau menjadi Rp111,4 triliun. Sedangkan, asetnya meningkat 17,6 persen menjadi Rp224 triliun.

“Kendati demikian, meski ada kenaikan di sisi kinerja, tetapi kontribusi industri asuransi terhadap perekonomian nasional relatif stagnan. Dari total GDP Indonesia pada 2023 yang sebesar Rp20,89 triliun, asuransi berkontribusi sebesar Rp551 miliar,” ujar Ketua Umum AAUI, Budi Herawan dalam paparannya di acara Rendezvous Indonesia 2024, di Bali, Kamis, 10 Oktober 2024.

Baca juga: Platform Kitabisa Bentuk Asuransi Syariah usai Akuisisi Amanah Githa, Cermati Sistemnya

Ia menjelaskan, kontribusi yang stagnan itu pun terlihat dari terbatasnya pertumbuhan total penetrasi asuransi komersial, asuransi wajib, dan asuransi sosial, yang secara kolektif merupakan mayoritas industri asuransi.

Misalnya, dari tahun 2020 hingga 2023, tingkat penetrasi meningkat 2,64 persen.

Dibandingkan dengan negara lain, penetrasi asuransi di Indonesia masih relatif rendah. Misalnya, penetrasi asuransi komersial di Indonesia selama tahun 2022 sekitar 2,7 persen, lebih rendah dari rata-rata kawasan ASEAN yang sebesar 4,7 persen.

Oleh karena itu, diperlukan strategi pengembangan untuk mempercepat pertumbuhan industri asuransi.

“Ini memberikan peluang bagi perluasan pasar di Indonesia yang masih tersedia, meskipun ada hambatan dari lonjakan komoditas yang berkelanjutan, peningkatan volatilitas harga pangan dan energi, dan meningkatnya ketidakpastian geopolitik,” paparnya.

“Ekonomi Indonesia diharapkan tumbuh dengan kecepatan yang stabil, didorong oleh peningkatan belanja publik, meningkatnya investasi bisnis, dan permintaan konsumen yang stabil. Dalam hal ini, perusahaan asuransi umum perlu mengatasi cara inovatif untuk melakukan penetrasi,” tambahnya.

Baca juga: Di Rendezvous Indonesia 2024, OJK Ungkap 3 Perspektif Tantangan Asuransi

Perusahaan besar mendominasi

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia didominasi oleh perusahaan besar. Padahal, sektor swasta Indonesia adalah rumah bagi 66 juta bisnis, namun hanya 9 juta bisnis yang terdaftar secara resmi.

“Banyak sektor swasta Indonesia kurang menyadari manfaat asuransi, yang menghambat penetrasi pasar,” tuturnya.

Selain itu, menurutnya, peningkatan konsistensi peraturan dan mendorong akses ke pasar internasional adalah kunci untuk melepaskan potensi sektor swasta Indonesia dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang akan menguntungkan industri asuransi.

Budi juga mengapresiasi langkah-langkah pemerintah dalam mendorong pengembangan industri asuransi, termasuk penerapan peraturan untuk meningkatkan transparansi dan perlindungan pelanggan, serta memberikan insentif bagi perusahaan asuransi untuk memperluas jangkauan pemain asuransi.

Inisiatif utama tersebut di antaranya:

  1. Kesehatan keuangan untuk perusahaan asuransi dan reasuransi (konvensional dan syariah);
  2. Tata kelola untuk perusahaan mutual;
  3. Pemisahan unit syariah;
  4. Panduan tentang asuransi kredit dan penjaminan;
  5. Perlindungan pelanggan;
  6. Perizinan untuk perusahaan asuransi dan reasuransi;
  7. Panduan tentang Manajemen Produk — penyederhanaan dalam pengarsipan dan kembali ke proses dasar dalam mengelola asumsi yang benar-benar dapat mendukung kebijakan harga untuk produk asuransi;
  8. Implementasi IFRS 17 untuk perusahaan asuransi sebagai standar global baru untuk akuntansi kontrak asuransi. Ini dirancang untuk memberikan pandangan yang lebih komprehensif dan transparan tentang posisi dan kinerja keuangan perusahaan asuransi.

“Indonesia adalah lanskap yang menjanjikan bagi industri asuransi. Pasar kita siap untuk pertumbuhan yang signifikan pada tahun 2025 didorong oleh kombinasi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan yang dapat dibelanjakan, lingkungan regulasi yang menguntungkan, kemajuan teknologi, dan perluasan penawaran produk,” pungkasnya. (*) Ayu Utami

Yulian Saputra

Recent Posts

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

2 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

3 hours ago

Kawasan Komersial Ini Disebut Bakal Dongkrak Peluang Bisnis dan Investasi di Tangerang

Poin Penting Paramount Land menghadirkan Indica Grande sebagai kawasan komersial baru seluas 1,4 hektare untuk… Read More

6 hours ago

Tok! UMP DKI Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, Besarannya Jadi Segini

Poin Penting UMP DKI Jakarta 2026 resmi naik 6,17 persen menjadi Rp5.729.876, atau bertambah Rp333.115… Read More

7 hours ago

Antisipasi Lonjakan EV Periode Nataru, Dirut PLN Tinjau Langsung Kesiagaan SPKLU

Poin Penting PLN mengantisipasi lonjakan pemudik EV saat Nataru 2025/2026, dengan proyeksi pengguna mobil listrik… Read More

7 hours ago

Tindak Lanjuti Pernyataan Prabowo, Komisi VII Desak Aturan Penghapusan KUR

Poin Penting Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan penghapusan KUR, menindaklanjuti… Read More

7 hours ago