Keuangan

Ketua Umum AAUI Beberkan Penyebab Rendahnya Penetrasi Asuransi

Bali – Industri asuransi di Indonesia secara konsisten menunjukkan pertumbuhan dari tahun ke tahun. Di asuransi umum, hal ini terlihat dari pertumbuhan kinerja keuangan baik di sisi premi maupun aset.

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat, premi industri asuransi umum tumbuh 24,2 persen secara tahunan atau menjadi Rp111,4 triliun. Sedangkan, asetnya meningkat 17,6 persen menjadi Rp224 triliun.

“Kendati demikian, meski ada kenaikan di sisi kinerja, tetapi kontribusi industri asuransi terhadap perekonomian nasional relatif stagnan. Dari total GDP Indonesia pada 2023 yang sebesar Rp20,89 triliun, asuransi berkontribusi sebesar Rp551 miliar,” ujar Ketua Umum AAUI, Budi Herawan dalam paparannya di acara Rendezvous Indonesia 2024, di Bali, Kamis, 10 Oktober 2024.

Baca juga: Platform Kitabisa Bentuk Asuransi Syariah usai Akuisisi Amanah Githa, Cermati Sistemnya

Ia menjelaskan, kontribusi yang stagnan itu pun terlihat dari terbatasnya pertumbuhan total penetrasi asuransi komersial, asuransi wajib, dan asuransi sosial, yang secara kolektif merupakan mayoritas industri asuransi.

Misalnya, dari tahun 2020 hingga 2023, tingkat penetrasi meningkat 2,64 persen.

Dibandingkan dengan negara lain, penetrasi asuransi di Indonesia masih relatif rendah. Misalnya, penetrasi asuransi komersial di Indonesia selama tahun 2022 sekitar 2,7 persen, lebih rendah dari rata-rata kawasan ASEAN yang sebesar 4,7 persen.

Oleh karena itu, diperlukan strategi pengembangan untuk mempercepat pertumbuhan industri asuransi.

“Ini memberikan peluang bagi perluasan pasar di Indonesia yang masih tersedia, meskipun ada hambatan dari lonjakan komoditas yang berkelanjutan, peningkatan volatilitas harga pangan dan energi, dan meningkatnya ketidakpastian geopolitik,” paparnya.

“Ekonomi Indonesia diharapkan tumbuh dengan kecepatan yang stabil, didorong oleh peningkatan belanja publik, meningkatnya investasi bisnis, dan permintaan konsumen yang stabil. Dalam hal ini, perusahaan asuransi umum perlu mengatasi cara inovatif untuk melakukan penetrasi,” tambahnya.

Baca juga: Di Rendezvous Indonesia 2024, OJK Ungkap 3 Perspektif Tantangan Asuransi

Perusahaan besar mendominasi

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia didominasi oleh perusahaan besar. Padahal, sektor swasta Indonesia adalah rumah bagi 66 juta bisnis, namun hanya 9 juta bisnis yang terdaftar secara resmi.

“Banyak sektor swasta Indonesia kurang menyadari manfaat asuransi, yang menghambat penetrasi pasar,” tuturnya.

Selain itu, menurutnya, peningkatan konsistensi peraturan dan mendorong akses ke pasar internasional adalah kunci untuk melepaskan potensi sektor swasta Indonesia dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang akan menguntungkan industri asuransi.

Budi juga mengapresiasi langkah-langkah pemerintah dalam mendorong pengembangan industri asuransi, termasuk penerapan peraturan untuk meningkatkan transparansi dan perlindungan pelanggan, serta memberikan insentif bagi perusahaan asuransi untuk memperluas jangkauan pemain asuransi.

Inisiatif utama tersebut di antaranya:

  1. Kesehatan keuangan untuk perusahaan asuransi dan reasuransi (konvensional dan syariah);
  2. Tata kelola untuk perusahaan mutual;
  3. Pemisahan unit syariah;
  4. Panduan tentang asuransi kredit dan penjaminan;
  5. Perlindungan pelanggan;
  6. Perizinan untuk perusahaan asuransi dan reasuransi;
  7. Panduan tentang Manajemen Produk — penyederhanaan dalam pengarsipan dan kembali ke proses dasar dalam mengelola asumsi yang benar-benar dapat mendukung kebijakan harga untuk produk asuransi;
  8. Implementasi IFRS 17 untuk perusahaan asuransi sebagai standar global baru untuk akuntansi kontrak asuransi. Ini dirancang untuk memberikan pandangan yang lebih komprehensif dan transparan tentang posisi dan kinerja keuangan perusahaan asuransi.

“Indonesia adalah lanskap yang menjanjikan bagi industri asuransi. Pasar kita siap untuk pertumbuhan yang signifikan pada tahun 2025 didorong oleh kombinasi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan yang dapat dibelanjakan, lingkungan regulasi yang menguntungkan, kemajuan teknologi, dan perluasan penawaran produk,” pungkasnya. (*) Ayu Utami

Yulian Saputra

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

9 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

10 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

13 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

14 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

14 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

15 hours ago