News Update

Ketua SP Danamon Tak Gentar Hadapi Pihak Manajemen

Jakarta–Ketua Serikat Pekerja Danamon (PT Bank Danamon Indonesia Tbk), Abdoel Moedjib mengaku, tidak gentar dengan pelaporan pihak manajemen kepada dirinya terkait dugaan pencemaran nama baik atau fitnah dengan pelanggaran pasal 310 KUHP dan/atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 27 ayat (3) jo. pasal 45 Ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Menurutnya Abdoel, ia akan terus berjuang bersama teman-teman yang lain, demi mempertahankan haknya. “Kita tetap taati proses hukum yang ada. Ke depan tentu akan ada aksi lanjutan jika sikap managemen tidak sesuai yang diharapkan,” jelas Abdoel kepada Infobank di Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2017.

Seperti diketahui, Abdoel Moedjib dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cahyanto C. Grahana, S.H. yang mewakili Direktur Utama Bank Danamon, karena video orasinya di depan gedung OJK Surabaya. Pelaporan ini dinilai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sebagai bentuk intimidasi terhadap Serikat Pekerja Danamon.

Baca juga: LBH Jakarta Bantu Serikat Pekerja Danamon Ngadu ke Komnas HAM

Menurut Abdoel pihaknya sendiri selalu melakukan pendekatan mediasi. Namun kendalanya memang pengambilan keputusan tetap ada di level board of directors (BOD) atau jajaran direksi Bank Danamon.

Perjuangan Serikat Pekerja Danamon untuk mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja pun bermula sejak tahun 2016. Serikat Pekerja Danamon telah berulang kali melakukan usaha agar tuntutan mereka didengar oleh direksi, mulai dari melakukan mediasi, pelaporan ke DPR RI, sampai pertemuan yang difasilitasi oleh Menteri Tenaga Kerja RI. Namun, semua usaha tersebut dinilai Abdoel sia-sia.

Sehingga pada tanggal 9 Maret 2017, Serikat Pekerja Danamon melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar segala permasalahan diselesaikan dan meminta Direktur Utama Bank Danamon, Sng Seow Wah berhenti dari jabatannya karena serangkaian sikapnya dinilai tidak kooperatif dalam menghadapi masalah dengan Serikat Pekerja Danamon. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Dwitya Putra

View Comments

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

5 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

6 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

6 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

1 day ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

1 day ago