Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021. Untuk itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo meminta kepada para lurah dan kepala desa (kades) untuk kompak dan lebih proaktif dalam mensosialisasikan perpanjangan PPKM Mikro.
“Kita harapkan kepemimpinan unsur pemerintah yang terdepan yaitu para kepala desa dan juga para lurah agar bisa menyampaikan pesan tentang program PPKM skala mikro kepada ketua RT dan juga RW,” ujar Doni pada konferensi pers virtualnya melalui kanal YouTube BNPB Indonesia.
Doni menilai kepala daerah dan lurah memiliki jangkauan yang lebih luas dan mampu untuk mensosialisasikan PPKM Mikro hingga ke tingkat RT/RW. Dengan kepala daerah yang lebih proaktif, Satgas Penanganan Covid-19 di daerah dapat lebih optimal dalam melaksanakan PPKM Mikro.
Satgas terus meminta koordinasi dari berbagai pihak demi kelancaran pelaksanaan PPKM Mikro. Informasi dan masukan dari masyarakat dan kepala daerah akan sangat berguna untuk pengambilan keputusan yang lebih efektif.
“Jadi memang kita harus bekerja keras untuk bisa memberikan informasi secara masif secara terus-menerus. Tidak boleh berhenti tidak boleh terputus tentang Instruksi Mendagri yang berhubungan dengan PPKM skala mikro,” ujar Doni Monardo. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting Defisit APBN 2025 tercatat 2,92 persen dari PDB, melebar dari target 2,53 persen,… Read More
Poin Penting Bank Muamalat menegaskan isu dana nasabah hilang tidak benar, karena video viral terkait… Read More
Poin Penting Utang paylater perbankan mencapai Rp26,20 triliun per November 2025, tumbuh 20,34 persen (yoy)… Read More
Poin Penting OJK membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah untuk mendorong pertumbuhan… Read More
Poin Penting KPK menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat tipis sebesar 0,13 persen ke level 8.936,75, dengan transaksi mencapai… Read More