News Update

Ketua Perbanas Harap Dana Repatriasi Kuatkan Likuiditas Bank

Jakarta–Kartika Wirjoatmodjo resmi dipilih sebagai Ketua Perhimpunan Bank Umum Nasional (Perbanas) yang baru menggantikan Sigit Pramono, untuk periode 2016-2020. Kartika berharap, perbankan nasional bisa tumbuh lebih baik lagi dalam ke depannya.

Terlebih, kata Kartika, akan disahkannya, RUU Tax Amnesty (pengampunan pajak) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI), perbankan nasional diperkirakan akan memiliki likuiditas yang kuat, lantaran adanya dana repatriasi yang kemungkinan akan ditampung oleh perbankan.

“Kita (Perbanas) sudah memberikan masukan pada beberapa bank nasional terkait tax amnesty ini, kita lebih memberi masukan ke pengelolaan likuditasnya,” ujar Kartika usai Rapat Umum Anggota (RUA) Perbanas, di Jakarta, Senin malam, 27 Juni 2016.

Menurutnya, potensi dana repatriasi tax amnesty dari luar negeri ini, harus dikelola dengan baik oleh perbankan, khususnya, untuk pembiayaan infrastruktur nasional. Sehingga, akan mendorong pertumbuhan perbankan dan pertumbuhan perekonomian Indonesia.

Tax amnesty ini ada dana-dana repatriasi dari luar negeri. Diharapkan secara positif bisa masuk ke perbankan nasional. Sehingga nanti pembayar pajak ini bisa menjadi positif. Ini hal yang baik bagi likuiditas bank, yang tentunya nanti akan disalurkan ke infrastruktur,” tutupnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Rijani Tirtoso Akhiri Tugas Sebagai Direktur Eksekutif LPEI, Siapa Penggantinya?

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More

2 hours ago

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

10 hours ago

Ketua KPK Beberkan Proses Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More

15 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

16 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

17 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

17 hours ago