Keuangan

Ketua MPR: Transformasi Digital Sektor Keuangan jadi Tantangan Ekonomi RI

Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia Bambang Soesatyo menyampaikan Pidato Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023. Dalam pidatonya, Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, menyoroti tantangan perekonomian nasional di sektor keuangan dengan adanya transformasi digital.

“Tantangan lain dalam perekonomian nasional juga hadir pada sektor keuangan, di mana aktivitas ekonomi saat ini telah bertransformasi secara cepat menuju digitalisasi dan integrasi,” ungkap Bamsoet di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Baca juga: Komut BNI Ungkap 3 Risiko yang Patut Diwaspadai Industri Perbankan RI

Dia melanjutkan, perkembangan inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto di Indonesia terus menunjukkan perkembangan pesat.

“Kehadiran aktivitas keuangan digital sangat dirasakan manfaatnya dari aspek kenyamanan, kemudahan, kecepatan, dan efisiensi,” ungkap Bamsoet.

Di samping berperan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, lanjut Bamsoet, aktivitas keuangan digital menciptakan pertumbuhan nilai investasi, dan membuka kesempatan lapangan kerja baru.

“Di sisi lain, sektor ini relatif baru dan tidak terlepas dari tantangan dan potensi permasalahan,” ungkapnya.

Oleh karenanya, kata Bamsoet, untuk mencegah potensi pemasalahan inovasi teknologi sektor keuangan, saat ini telah diterbitkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Aturan ini, diharapkan dapat menjadi landasan untuk penguatan peran otoritas jasa keuangan (OJK) dalammemelihara stabilitas sistem keuangan dan melakukan pengaturan, pengawasan, serta pengembangan terhadap sektor ini.

Baca juga: OJK Sebut Sejumlah Tantangan Keuangan Digital, Apa Saja?

Untuk itu, dalam Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023, Bamsoet mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mengembangkan industri keuangan digital agar dapat bertumbuh secara sehat, berkelanjutan, dan senantiasa mengutamakan pelindungan konsumen.

“Dengan begitu, penguatan daya saing industri keuangan digital kita akan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan,” tutup Bamsoet. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

2 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

11 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

11 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

12 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

13 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

13 hours ago