Jakarta – Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, jangan mengikuti ajakan untuk mengosongkan rekening di Bank DKI karena adanya permasalahan sistem. Mengingat bank milik pemprov itu merupakan aset daerah yang memberikan dividen tertinggi selama ini.
“Jangan ikuti ajakan untuk mengosongkan. Karena ini kan aset kita, aset Pemda, aset DKI,” kata Khoirudin, di Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Menurut dia, saat ini perusahaan daerah (perumda) tersebut sedang dalam masalah layanan, namun yang pasti semua bekerja untuk mengembalikan layanan kembali normal.
Sebelumnya, layanan transaksi antarbank melalui ATM Bank DKI kini telah kembali beroperasi secara penuh, menyusul selesainya proses pemeliharaan sistem perbankan sejak 29 Maret 2025
“Nasabah kini dapat kembali melakukan berbagai transaksi seperti tarik tunai, cek saldo, transfer lintas bank (off-us), hingga pembayaran tagihan,” kata Direktur Utama Bank DKI Agus Haryoto Widodo.
Menurut dia, pulihnya layanan tersebut menyusul selesainya proses pemeliharaan sistem layanan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan dan penguatan sistem keamanan transaksi.
Ia menegaskan bahwa, selama proses pemeliharaan, keamanan data dan dana nasabah tetap menjadi prioritas utama Bank DKI.
Pihaknya juga memastikan bahwa setiap permasalahan yang mungkin muncul telah ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan sebaik-baiknya.(*)
Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More
Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More
Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More
Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More