Headline

Ketua BPK: Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti, Nasabah 7 Bank Tak Perlu Khawatir

Jakarta — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna menyatakan, bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK atas pengawasan OJK terhadap 7 bank yang dinilai bermasalah. Termasuk Bank Mayapada yang sudah setor modal Rp3,7 triliun.

“Untuk itu, kami memberikan apresiasi kepada OJK yang sudah menindaklanjuti hasil pemeriksaan kami,” ujar Agung Firman Sampurna kepada Infobank melalui channel Zoom, Senin, 18 Mei 2020.

Agung menegaskan, ada beberapa poin yang ingin disampaikan terkait hal ini untuk menanggapi silang pendapat yang muncul di media. Pertama, perlu ditegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap OJK ada terkait pemeriksaan fungsi pengawasan OJK terhadap industri keuangan dan perbankan.

Kedua, kata dia, memang betul ada beberapa masalah terkait hal ini. Namun demikian, penting dipahami bahwa pemeriksaan dilakukan pada Semester II Tahun 2019. Dan sekarang sudah bulan 5 tahun 2020. Jadi, dari proses pemeriksaan dan penyerahan sampai sekarang rentang waktunya sekitar 7 – 9 bulan. 

Ketika ditanya berkait penyelesaian bank-bank yang sudah setor modal, seperti Bank Mayapada yang akan memenuhi setoran modal Rp4,5 triliun pada tahun ini, Agung menyarankan agar menyerahkan penyelesaiannya ke OJK.

“Kepada kami juga disampaikan bahwa sudah ada upaya setor modal untuk memperbaiki masalah. Dan ini juga sudah direspon. Kami paham, ini memang tidak mudah. Jangan sampai timbul kegaduhan. Masalah bisa diselesaikan,” ujarnya.

Menurut Agung, OJK secara bertahap telah memberikan perhatian kepada bank, sehingga masalah tidak membesar. Dia berharap OJK pada tahapan ini sudah melakukan apa yang tadinya menjadi masalah dalam laporan BPK. 

Proses meningkatnya pengawasan tersebut, lanjut Agung, sejalan dengan sistem yang ada di dalamnya untuk melakukan perbaikan. Itu merupakan upaya OJK untuk mengatasi masalah-masalah di tiap-tiap bank. Harus dipahami bahwa masalahnya berbeda-beda. Treatment yang dilalukan juga berbeda. 

“Oleh karena itu, nasabah tidak perlu ada rasa khawatir, takut, atau ragu terhadap bank-bank tersebut, karena pengawasannya dilakukan langsung oleh OJK,” tegasnya.

Menurut Agung, apa yang dilakukan BPK adalah untuk menjamin mereka yang jadi nasabah bank. “Dan imbauan ini ditujukan untuk tiga pihak, yakni OJK, bank yang diawasi, dan BPK. Bagi yang nggak ngertinggak usah ikut komentar. Situasi malah jadi parah,” sarannya.

Agung merasa perlu menyampaikan hal itu karena masalah ini menjadi simpang-siur setelah muncul di media. Padahal, dia merasa tidak membuat konferensi pers dan juga tidak ada pernyataan yang dikeluarkan BPK.

Untuk itu, Agung mengajak semua pihak agar jangan membuat statement yang justru memancing kegaduhan. Seperti baru-baru ini terkait munculnya tudingan ke BPK sebagai pihak yang dianggap memunculkan nama-nama 7 bank yang dinilai bermasalah.

“Kami sudah kirim protes dan klarifikasi ke media bahwa kami tidak pernah membuat statement tersebut. Betul memang ada pemeriksaan BPK. Betul ada pemeriksaan 7 bank. Tapi itu dalam proses dan telah ditindaklanjuti, dan itu sebetulnya bukan masalah yang di-rise,” ungkapnya.

Agung meminta semua pihak jangan panik. Tetap berpikir rasional. Berikan kepercayaan kepada OJK untuk menangani masalah ini. “Kami komunikasi secara intensif. Percaya ke mereka. Mereka profesional,” ujarnya.

BPK berharap, semua pihak mendorong OJK agar semakin lebih efektif dan memperkuat sistem pengawasan ke industri. BPK juga merekomendasikan agar masalah-masalah mekanisme quality control bisa diselesaikan dalam rangka menyambut pengawasan yang lebih efektif dan responsif. Sehingga dalam mengatasi masalah lebih secureprudent, dan aman.

Sebagai lembaga yang dibentuk oleh negara dengan undang-undang, khusus untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana masyarakat,  BPK berharap dapat memastikan OJK melakukan fungsinya secara efektif dalam mengelola dana masyarakat yang dilalukan oleh kembaga keuangan bank dan nonbank. Baik yang dimiliki negara maupun yang tidak dimiliki negara.

BPK juga berharap situasi seperti sekarang ini membuat OJK dan industri lebih aware, banyak instrospeksi dalam melakukan pengelolaan keuangan, baik pengelola negara maupun pejabat yang tidak masuk dalam lingkup pengelolaan keuangan negara. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Breaking News! Pertumbuhan Ekonomi RI Melambat ke 4,95 Persen di Kuartal III 2024

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal III 2024 tumbuh… Read More

57 mins ago

Akan Merapat ke KUB Bank Jatim, Begini Kinerja Bank NTT di Triwulan III 2024

Jakarta - Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) menyatakan ingin tetap menjadi bank… Read More

1 hour ago

Diangkatnya 2 Kader Gerindra di Pertamina Dinilai Berpotensi Memicu Konflik Kepentingan

Jakarta – Pengangkatan Simon Aloysius Mantiri dan Mochamad Iriawan, yang lebih dikenal sebagai Iwan Bule,… Read More

1 hour ago

Kabar Gembira! Adaro Mau Kasih Tambahan Dividen Tunai, Segini Bocorannya

Jakarta - Ada kabar gembira bagi para pemegang saham PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO).… Read More

2 hours ago

Satgas PASTI Blokir 498 Entitas Ilegal hingga September 2024

Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI pada periode Agustus hingga… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Raih Gelar The Strongest Bank in Indonesia 2024

Jakarta - Bank Mandiri konsisten mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan dengan mengandalkan transformasi digital. Melalui wholesale… Read More

2 hours ago