Moneter dan Fiskal

Ketua Banggar DPR Minta Pemerintah Siapkan Opsi Hadapi Tarif Trump

Jakarta – Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah menilai pengenaan tarif oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, dapat membahayakan masa depan perekonomian global.

Menurutnya, langkah tersebut berpotensi mendorong banyak negara menuju kebijakan proteksionisme yang pada akhirnya merugikan kerja sama global untuk kemakmuran bersama.

Diketahui, tarif sebesar 32 persen terhadap Indonesia akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025, atau kurang dari satu bulan lagi.

Salah satu alasan kebijakan tersebut adalah karena tidak ada perusahaan Indonesia yang melakukan aktivitas manufaktur di AS.

Said menyarankan sejumlah langkah responsif bagi pemerintah Indonesia. Pertama, dengan waktu yang tersisa, ia menilai satu-satunya pilihan pemerintah adalah menempuh jalur negosiasi ulang dengan otoritas AS.

“Tentu saja pemerintah harus membawa bekal yang lebih menjanjikan dalam proses negosiasi tersebut, seperti poin yang ditekankan, yakni memungkinkan adanya perusahaan Indonesia melakukan aktivitas manufacturing di AS, selain tawaran untuk menurunkan tingkat defisitnya AS dalam perdagangan dengan Indonesia,” kata Said dalam keterangannya, Kamis, 10 Juli 2025.

Baca juga: Negosiasi Dagang RI-AS Berlanjut, Target Saling Menguntungkan

Seperti terekam dalam data BPS, neraca dagang Indonesia dengan AS mencatat surplus USD6,42 miliar atau sekitar Rp104,9 triliun (kurs Rp 16.350 per dolar AS).

Kedua, Said menyebut, AS memang negara berpenduduk besar, dengan daya beli yang sangat besar. Sehingga menjadi market yang menjanjikan bagi produk produk ekspor Indonesia. Produk produk Indoensia seperti; tekstil, pakai jadi, alat kaki, peralatan listrik, karet, dan produk karet, alat penerangan, ikan, udang, kakao, dan mesin banyak diminati di pasar AS.

“Hendaknya pemerintah memiliki banyak opsi jika tarif 32 persen tetap diberlakukan. Pemerintah harus sesegera mungkin mengupayakan pasar pengganti terhadap beberapa barang ekspor ke AS yang tidak layak dari sisi harga paska pengenaan tarif. Pasar seperti BRICS, Eropa, kawasan Amerika Latin serta Afrika patut untuk di dalami,” ujarnya.

Baca juga: Edan! Trump Keluarkan Tarif Impor Lagi ke 8 Negara, Brasil Paling Tinggi

Ketiga, secara bersamaan pemerintah harus mengupayakan jalan penyelesaian multilateral. Semua negara sedang disanksi oleh AS dengan pengenaan tarif perdagangan. Mereka memiliki kegelisahaan yang sama. Ibaratnya, AS sedang memusuhi semua negara, bahkan sekutunya sendiri seperti negara negara di Eropa barat yang selama ini seiring dan sejalan.

“Pemerintah bisa menggalang negara negara tersebut untuk memperkuat kedudukan World Trade Organization (WTO) sebagai kelembagaan yang sah dan adil untuk masalah perdagangan internasional,” ujarnya.

Dorong Aliansi Alternatif di Luar AS

Keempat, melalui perundingan multilateral, terutama di WTO, atau kelembagaan multilateral lainnya seperti G20 minus AS, pemerintah bisa mengajak untuk membentuk komtimen kerja sama perdagangan internasional, tujuannya mendapatkan pasar baru atas produk produk antar negara yang tidak dapat masuk ke AS karena pengenaan tarif tinggi.

Dengan demikian, semua negara tidak perlu khawatir sebab produk mereka mendapatkan pasar pengganti. 

Kelima, pemerintah juga perlu menggalang dukungan internasional lebih luas, karena kepemimpinan Presiden Trump telah mengabaikan seluruh pranata internasional. Dalam soal perdagangan mereka mengabaikan WTO, IMF dan Bank Dunia. Dalam bidang politik dan militer AS juga mengabaikan segala penyelesaian multilateral.

“Sudah waktunya pemerintah memelopori penyelesaian multilateral, khususnya dalam masalah perdagangan, moneter, dan keamanan,” bebernya.

Keenam, didalam negeri, Indonesia harus memperkuat ketahanan terutama pada sektor pangan, energi, dan moneter. Karena ketiga sektor tersebut banyak di topang dari aktivitas impor, dan pengaruh eksternal.

“Pemerintah perlu mempercepat program ketahanan pangan dan energi, serta menempuh berbagai pembayaran internasional dengan tidak hanya bertumpu pada dolar AS,” ungkapnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

7 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

8 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

9 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

9 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

9 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

9 hours ago