Bogor– Pengembangan layanan digital banking dinilai masih terhambat akibat perizinan data yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Sebab, guna menerapkan layanan digital yang menyeluruh perbankan harus memiliki data yang menyeluruh termasuk data sidik jari dan iris mata.
“Kita belum masuk ke arah biometrik dan iris mata karena untuk akses data Dukcapil ada persyaratan, data Dukcapil itu data yang menyangkut negara dan absah,” kata Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Antonius Hari P.M. pada diskusi pelatihan media di Bogor.
Oleh karena itu, pihaknyapun mengaku sedang mengkaji pembahasan dengan Dukcapil untuk dapat mengadakan kerjasama atas pemanfaatan data penduduk yang lebih menyeluruh.
“Jadi sedang kita lakukan penjajakan karena kita sudah punya MoU tapi sedang diperbaharui dengan pengembangan digital dan mereview semuanya. Ada beberapa kerjasama tidak seragam itu yang kita seragamkan,” tambah Antonius.
Sebagai informasi, untuk meningkatkan layanan perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2018 tentang penyelenggaraan layanan perbankan digital oleh Bank Umum pada tanggal 8 Agutstus 2018 lalu.(*)
Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,25 persen ke level 9.098,03 pada perdagangan 19 Januari 2026,… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian stagnan pada Senin, 19 Januari 2026,… Read More
KERIS adalah senjata tajam mematikan yang dihormati. Karena begitu istimewanya, keris juga disebut sebagai tosan… Read More
Poin Penting Rupiah melemah tipis pada awal perdagangan Senin (19/1/2026) ke level Rp16.891 per dolar… Read More
Poin Penting Secara teknikal, indikator MACD dan Stochastic RSI mendukung penguatan IHSG dengan potensi menguji… Read More
Oleh Mikail Mo, Director Research dari The Asian Institute for Law, Economic and Capital Market… Read More