News Update

Ketentuan Perjalanan Dalam Negeri Diperpanjang dari 26 Januari – 8 Februari 2021

Jakarta – Pemerintah memperpanjang periode pemberlakuan Ketentuan Perjalanan Dalam Negeri di Masa Pandemi COVID-19 dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021 melalui Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 No. 5 tahun 2021.

Mengutip situs satgas penanganan covid-19, ketentuan ini memuat protokol kesehatan yang harus dipatuhi selama melakukan perjalanan dalam negeri, termasuk menyediakan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen untuk perjalanan dan penggunaan moda transportasi tertentu.

Adapun protokol kesehatan yang diatur untuk pelaku perjalanan:

1 Wajib mengenakan masker dengan benar menutupi hidung dan mulut

2 Mengenakan masker kain 3 lapis atau masker medis

3Tidak diperkenankan mengobrol satu arah (dengan telepon) atau dua arah secara langsung sepanjang perjalanan.

4 Tidak diperkenankan makan dan minum sepanjang perjalanan yang berdurasi kurang dari 2 jam. Kecuali wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan dan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan jika tidak dilakukan. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Utang Luar Negeri RI Naik di Triwulan III 2024, Tembus Rp6.797 Triliun

Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2024 tercatat… Read More

14 seconds ago

Wamenkop Ferry: Koperasi Susu Boyolali Harus jadi Pelaku Industri Pengolahan

Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono turun tangan mengatasi kisruh yang membelit Koperasi Produksi Susu… Read More

20 mins ago

Finalisasi KUB dengan Bank Jatim, Bank Banten Optimis Segera Teken Shareholder Agreement

Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) menyakini proses kelompok usaha bank… Read More

45 mins ago

MUFG Bank Cabang Jakarta Raih Laba Rp5,88 Triliun di September 2024, Tumbuh 22,74 Persen

Jakarta – MUFG Bank Cabang Jakarta, berhasil mencatatkan kinerja positif pada kuartal III 2024. Berdasarkan… Read More

58 mins ago

IHSG Sesi I Kembali Ditutup Anjlok 1 Persen Lebih ke Level 7.136

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I, hari ini, 15 November… Read More

1 hour ago

BPS Laporkan Impor Susu RI Naik 7,07 Persen per Oktober 2024

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat volume impor susu Indonesia pada periode Januari-Oktober 2024 sebesar 257,30… Read More

3 hours ago