Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana meningkatkan modal disetor untuk perusahaan asuransi, reasuransi, asuransi syariah, dan reasuransi syariah. Khusus asuransi syariah, diwacanakan modal minimum akan ditingkatkan dari Rp50 miliar menjadi Rp250 miliar pada 2026.
Sejumlah pelaku industri asuransi pun telah mengambil ancang-ancang terkait hal ini. Tak terkecuali PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMA Syariah).
“Kita ada planning untuk menambah (ekuitas), cuma kita juga melihat temen-temen industri, beberapa analisa pendapatnya masih belum mendesak dalam waktu dekat,” ujar Basuki Agus, Direktur Utama JMA Syariah dalam paparan publik di Jakarta, Senin, 26 Juni 2023.
Dia melanjutkan, manajemen JMA Syariah sendiri telah melakukan diskusi dengan para pemegang saham terkait dengan penambahan ekuitas. Hingga saat ini pun, pihaknya tak punya rencana untuk merger ataupun akuisisi dalam memenuhi modal tersebut.
“Paling tidak kita sudah diskusi dengan pemegang saham, langkah-langkahnya sudah dilakukan (untuk penambahan ekuitas). Belum ada (rencana akuisisi atau merger untuk tambah ekuitas),” jelasnya.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Terbuka (RUPST) JMA Syariah, dilaporkan bahwa sepanjang 2022, perseroan memiliki ekuitas mencapai Rp116,43 miliar.
Ekuitas tersebut hanya naik tipis 0,66% dibanding tahun lalu yang berada di posisi Rp115,67miliar (per Desember 2022).
Sementara per 31 Maret 2023, ekuitas JMA Syariah berada di posisi Rp177,86 miliar atau naik 1,23% dibanding per Desember 2022.
Masih di periode yang sama, pendapatan kontribusi perseroan naik signifikan 76,35% secara tahunan menjadi Rp37,11 miliar dan beban klaim naik 9,76% secara tahunan menjadi Rp22,62 miliar, sehingga surplus underwriting dana tabarru’ sebesar Rp684 juta.
JAM Syariah menargetkan bahwa pendapatan kontribusi hingga 2023 bisa menyentuh angka Rp220 miliar. Adapun portofolio masih didominasi oleh produk asuransi pembiayaan dan individu.
“Sampai Juni 2023 kita masih on the track untuk target yang telah ditetapkan. Per Juni sudah mencapai Rp100 miliar,” pungkasnya. (*)
Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More
Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More
Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More
Labuan Bajo - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terbaru… Read More
Jakarta - PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL), emiten penyedia kain, seragam, dan fashion berhasil… Read More