Jakarta – Guna mendukung pembangunan dan kemandirian perekonomian nasional, BPJS Ketenagakerjaan melakukan kerjasama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia terkait sinergitas penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kerjasama yang dilakukan antara dua lembaga ini ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman atau MoU oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto dan Ketua Umum KADIN Indonesia Rosan P Roeslani, di Jakarta, Senin, 17 Oktober 2016.
Sinergitas penyelenggaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan antara lembaga ini dan KADIN nantinya dalam bentuk sosialisasi bersama, program kerja bersama, serta dukungan KADIN Indonesia ke tingkat cabang untuk perluasan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
(Baca juga : Kadin : Tingkatkan Sosialisasi Tax Amnesty Tahap II)
Agus berharap, agar semua pihak perusahaan atau pemberi kerja dapat mendukung kerjasama yang dilakukan antara keduanya. Hal ini bertujuan agar perlindungan bagi para pekerja dapat terlaksana, sehingga risiko-risiko yang terjadi pada para pekerja bisa ditanggung oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi perusahaan bisa fokus dengan operasional dan pelayanan mereka. Risiko kerja sudah jadi tanggung jawab kami, BPJS Ketenagakerjaan, bagi semua perusahaan yang terdaftar dan mengikuti regulasi yang ada,” ujar Agus. (*)
Jakarta - Vonis 6,5 tahun penjara terdakwa Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah menyita perhatian… Read More
Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir mengimbau kepada masyakarat luas untuk bersikap bijak dan… Read More
Jakarta – Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) terus memberdayakan masyarakat melalui pemberian Keramba Jaring Apung (KJA) di Pulau… Read More
Jakarta - Dalam era bisnis yang kompetitif, memiliki laporan transaksi yang akurat dan menyeluruh menjadi… Read More
Suasana saat penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia 2024yang diadakan Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI),… Read More
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini, 30 Desember 2024 sebagai hari… Read More